Gasak Uang Dollar Majikan, Pembantu Pasutri Diamankan setelah 3 Bulan
SUNGAI PINANG. Kepercayaan yang diberikan kepada dua pembantu pasangan suami istri (pasutri) ternyata disalahgunakan. Ya, Z (35) dan istrinya Y (28), justru melakukan pencurian di rumah majikannya sendiri.
Z dan Y menggasak uang dollar Amerika di tempatnya bekerja.
Pencurian dolar pecahan USD 100 itu dilakukan Z secara bertahap hingga berhasil mengumpulkan mata uang asing tersebut sebanyak USD 40 ribu.
Z yang bekerja di rumah majikannya di Jalan Kebahagiaan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda itu menggunakan modus pencurian dengan memanfaatkan kepercayaan serta akses yang diberikan.
Dengan cara itu Z bebas keluar masuk ke sejumlah ruangan di rumah tersebut, sehingga ia juga bisa dengan mudah mengambil uang dollar di tas majikannya.
Pencurian itu akhirnya baru disadari majikannya setelah mengetahui uang dollar miliknya berkurang, pada Selasa (4/11/2025) lalu. Kasus hilangnya dollar itu pun kemudian dilaporkan secara resmi ke Polresta Samarinda.
Hampir 3 bulan kasus pencurian ini diselidiki polisi. Kasus pencurian itupun akhirnya berhasil diungkap setelah ada pentunjuk pelaku pencurian mengarakan kepada Z.
Tanpa menunggu lama Z langsung ditangkap dan dikerangkeng pada Sabtu (31/1/2026) lalu. Y, yang merupakan istri Z juga turut diamankan.
Wanita itu diketahui turut membantu menukarkan dollar curian tersebut ke sejumlah money changer di Samarinda dan Balikpapan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasi Humas, Ipda Arie Soeharyadi mengatakan, dari hasil menukarkan USD 40 ribu tersebut Z dan Y memperoleh Rp 625 juta.
"Uang hasil kejahatan itu kemudian digunakan untuk memenuhi gaya hidup mewah keduannya. Mulai dari membeli perhiasan emas, sejumlah handphone kelas premium (iPhone dan Samsung), pembayaran angsuran mobil dan motor, membeli tas-tas bermerek serta digunakan untuk liburan ke luar daerah," beber Arie.
Arie mengungkap, selain menangkap pasutri tersebut sejumlah barang bukti turut disita, seperti satu unit mobil Daihatsu Ayla tahun 2021, satu unit motor Honda PCX tahun 2025, 3 ponsel (Samsung Galaxy S24 FE, iPhone 17 Pro Max, dan Samsung Galaxy Z Flip 7), beberapa perhiasan emas (gelang, anting, dan liontin).
"Kemudian tas bermerek, seperti Calvin Klein, Chanel, dan Balenciaga. Beberapa bukti pendukung juga turut disita, diantaranya ada kwitansi penukaran uang dollar ke rupiah," kuncinya. (**)
-
Penjahat Luar Pulau Kini Bidik Samarinda04 Apr 2026 -
Pura-pura Jadi Teknisi, Gasak Mesin Speedboat04 Apr 2026 -
-
-
-
-
-