Keuangan Pemprov Kaltim Sedang Tak Baik-baik Saja
SAMARINDA. Keuangan Pemprov Kaltim di tahun ini mengalami penurunan. Sebab untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, pemprov "hanya" dijatah Rp15,15 triliun dari semula Rp21 triliun pada tahun sebelumnya.
Hal ini menjadi tamparan bagi Pemprov Kaltim. Dimana hal ini membuktikan rapuhnya struktur fiskal daerah yang masih bergantung pada sektor sumber daya alam (SDA).
Hal itu dibenarkan Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni, yang menyebut kondisi tersebut sebagai momentum evaluasi bersama. Menurutnya, fluktuasi pendapatan dari sektor SDA selalu berimbas langsung terhadap kemampuan keuangan daerah.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Daerah tidak bisa terus bergantung pada SDA karena pergerakannya sangat memengaruhi APBD,” ucapnya.
Pihaknya pun mendorong penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam beberapa tahun terakhir, kontribusi PAD disebut relatif berimbang dengan dana transfer dari pemerintah pusat, meski belum sepenuhnya mampu menutup ketergantungan fiskal.
Meski anggaran menyusut, Sri memastikan roda pembangunan tetap berjalan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah. Penyesuaian dilakukan pada besaran dan volume kegiatan, tanpa menggeser arah kebijakan pembangunan.
Program-program unggulan Pemprov Kaltim, seperti GratisPol dan Jospol, dipastikan tetap berlanjut. Untuk program GratisPol, mahasiswa Kaltim yang telah terdaftar dan memenuhi syarat tetap menerima bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Untuk 2025 memang baru semester satu bagi mahasiswa baru. Sementara bantuan untuk mahasiswa hingga semester delapan akan berjalan mulai 2026,” benernya.
Hal serupa juga berlaku untuk program Jospol. Program tetap dijalankan, namun dengan penyesuaian volume. Beberapa kegiatan, termasuk perjalanan religi, mengalami pengurangan jumlah peserta dibanding tahun sebelumnya. Menurut Sri, langkah tersebut merupakan bagian dari pengaturan skala prioritas, bukan penghapusan program.
“Program tidak dihilangkan. Yang kita lakukan adalah menyesuaikan volume agar tetap realistis dengan kondisi anggaran,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemprov Kaltim juga menaruh perhatian serius pada sektor perpajakan sebagai sumber PAD. Sri mengungkapkan masih banyak potensi pajak yang belum tergarap optimal, baik dari kalangan korporasi maupun wajib pajak perorangan.
Sri mendorong peningkatan kepatuhan pajak sebagai bentuk kontribusi bersama dalam pembangunan daerah. Hingga akhir 2025, penerimaan pajak daerah Kaltim tercatat mencapai Rp18,06 triliun, sementara total penerimaan negara tercatat Rp20,73 triliun hingga November 2025.
“Masih ada potensi pajak yang belum dijalankan kewajibannya. Ini yang terus kami dorong agar PAD bisa lebih maksimal,” ungkapnya.
Sementara terkait dana transfer ke daerah (TKD), Sri menyebut pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sempat membuka peluang penambahan TKD apabila serapan belanja daerah pada triwulan pertama mencapai 30 persen.
Untuk itu, Pemprov Kaltim telah menyusun perencanaan anggaran kas secara triwulanan, disertai evaluasi rutin dan briefing mingguan guna memaksimalkan serapan anggaran.
“Kita sudah siapkan langkah-langkahnya. Tinggal menunggu kebijakan dari pusat. Mudah-mudahan peluang penambahan TKD berjalan jika serapan anggaran memenuhi target,” pungkasnya. (**)
-
Penjahat Luar Pulau Kini Bidik Samarinda04 Apr 2026 -
Pura-pura Jadi Teknisi, Gasak Mesin Speedboat04 Apr 2026 -
-
-
-
-
-