Petugas Kempeskan Ban Truk Antre Solar di Poros Bontang dan PM Noor
SAMARINDA. Antrean panjang truk-truk berukuran besar di Jalan PM Noor dan jalan poros Samarinda Bontang kerap dikeluhkan. Sebab selain mengganggu arus lalu lintas, keberadaan truk-truk tersebut juga membahayakan pengguna jalan lain.
Menanggapi keluhan tersebut, Selasa (13/1/2026) sejumlah truk ditertibkan Dishub Samarinda.
Kasi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri menjelaskan, penertiban dilakukan dalam patroli rutin pengendalian dan ketertiban lalu lintas yang menyasar wilayah Samarinda Utara, termasuk kawasan Sungai Siring.
“Di lapangan kami temukan antrean truk solar yang memakan badan jalan sehingga arus lalu lintas terganggu,” ujar Duri.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan kepadatan kendaraan, tetapi juga berujung pada kecelakaan lalu lintas. Sebuah kendaraan dilaporkan menabrak truk yang terparkir di badan jalan akibat ruang gerak yang terbatas serta kondisi jalan yang rawan.
“Sudah ada kejadian kendaraan menabrak truk yang parkir. Ini sangat berisiko bagi keselamatan,” katanya.
Dalam operasi tersebut, Dishub melakukan penindakan terhadap 10 unit truk yang kedapatan melanggar. Sanksi di lapangan diberikan berupa penggembosan ban serta pemasangan stiker pelanggaran sebagai peringatan tegas agar sopir tidak mengulangi perbuatannya.
Hasil koordinasi di lokasi menunjukkan, antrean terjadi karena menunggu pengisian solar di SPBU Tanah Merah. Duri menegaskan, jadwal pelayanan BBM di SPBU tersebut hanya berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.00 Wita.
“Antrean hanya diperbolehkan dalam jam operasional itu dan tetap harus tertib. Tidak boleh sampai mengganggu lalu lintas,” tegasnya.
Dishub juga memastikan tidak ada toleransi bagi truk yang masih mengantre setelah pukul 14.00 Wita. Jika pelanggaran kembali ditemukan, pihaknya akan menyiapkan sanksi lanjutan, termasuk pengusulan pencabutan kartu BBM hingga tidak merekomendasikan perpanjangan izin kendaraan.
“Kalau masih melanggar, akan kami tindak lebih tegas,” ujarnya.
Terkait isu adanya pihak yang mengatur antrean atau membagikan nomor kepada sopir, Duri menyebut hal tersebut berada di luar kewenangan Dishub dan dapat ditelusuri langsung oleh pihak terkait.
Ia pun mengingatkan para pengemudi truk agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan, terutama di titik rawan seperti tikungan tajam.
“Bahu jalan bukan tempat parkir, apalagi untuk kendaraan besar. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas,” pungkasnya. (**)
-
Penjahat Luar Pulau Kini Bidik Samarinda04 Apr 2026 -
Pura-pura Jadi Teknisi, Gasak Mesin Speedboat04 Apr 2026 -
-
-
-
-
-