Tanpa Kekerasan, Pria Ditemukan Tewas di Kontrakan
SAMARINDA. Warga di Jalan Kiai Haji Usman Ibrahim, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, Senin (12/1/2026) pagi dikejutkan dengan penemuan mayat. Ya, seorang pria tua berusia 59 tahun bernama Edy Apang ditemukan tewas di rumah kontrakannya yang berlokasi di Gang 9, RT 16. Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh rekan korban yang tinggal bersama di rumah tersebut pada dini hari.
Informasi awal mengenai kejadian ini diterima aparat kepolisian dari relawan setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Pamapta Polresta Samarinda segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara.
Pamapta II Polresta Samarinda, Ipda Yudiansyah menyebutkan, meski korban ditemukan sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 Wita, laporan resmi baru diteruskan ke pihak RT dan kepolisian menjelang pagi.
“Korban ditemukan oleh rekannya saat dini hari, namun laporan baru disampaikan setelah subuh,” kata Yudiansyah.
Hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi peristiwa pidana. Kondisi rumah kontrakan juga terpantau dalam keadaan normal tanpa kerusakan.
“Tidak ditemukan hal mencurigakan. Korban diketahui sudah lanjut usia dan memiliki riwayat cedera kaki akibat kecelakaan sebelumnya,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, korban tinggal di rumah kontrakan tersebut dan hanya sesekali ditemani rekannya. Aktivitas di rumah itu pun tergolong sepi karena rekannya jarang berada di tempat.
Usai proses identifikasi dan olah tempat kejadian perkara, jenazah dievakuasi oleh Tim Inafis Polresta Samarinda bersama PMI Kota Samarinda. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan.
Pihak kepolisian memastikan hingga saat ini tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut. Meski demikian, seluruh prosedur tetap dijalankan sesuai standar penanganan kepolisian.
“Penanganan tetap kami lakukan sesuai SOP. Sampai saat ini belum ada indikasi pidana,” pungkas Yudiansyah. (**)
-
Penjahat Luar Pulau Kini Bidik Samarinda04 Apr 2026 -
Pura-pura Jadi Teknisi, Gasak Mesin Speedboat04 Apr 2026 -
-
-
-
-
-