DPRD Berau Usul Pengelolaan RSUD Tanjung Redeb Diserahkan ke Pemprov Kaltim
TANJUNG REDEB. Menurunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau, membuat DPRD Berau mengusulkan Pemkab Berau untuk segera mengajukan pengalihan pengelolaan RSUD Tanjung Redeb, kepada Pemprov Kaltim.
Hal itu disampaikan DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Dedy menilai, membiayai operasional dua rumah sakit sekaligus, yakni RSUD Abdul Rivai dan RSUD Tanjung Redeb akan memicu beban fiskal bagi daerah.
"Kalau saya sih prinsipnya, kalau ada dukungan dari provinsi untuk mengoperasikan rumah sakit kita ya alhamdulillah. Tapi saya berharap, karena APBD kita ini agak turun, membiayai dua rumah sakit tentu berat. Paling bagus kalau pemerintah daerah mengajukan ke provinsi agar provinsi yang mengelola," ungkapnya.
Menurut Dedy, jika RSUD Tanjung Redeb berada di bawah kewenangan langsung pemprov, alokasi anggaran dari pemerintah tingkat satu akan jauh lebih terfokus. Pemprov Kaltim dipastikan memiliki kapasitas anggaran yang lebih besar untuk memenuhi segala kebutuhan fasilitas medis, pemenuhan dokter spesialis, hingga sarana penunjang secara optimal.
Selain menyelamatkan APBD Berau agar bisa dialokasikan ke program prioritas lainnya, alih kelola ini juga diyakini akan mempermudah peningkatan status atau kelas rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit rujukan utama.
"Kalau provinsi yang kelola, mereka pasti fokus terhadap apa saja kebutuhan rumah sakit yang baru tersebut. Sehingga, peningkatan kelas rumah sakitnya juga bisa berjalan dengan lebih mudah," pungkasnya. (**)