Universal Media
Banner Pemerintah Kota Bontang
DPRD Bontang Minta Pengawasan Pesantren Libatkan Orang Tua

DPRD Bontang Minta Pengawasan Pesantren Libatkan Orang Tua

02 Nov 2026 | Daerah

BONTANG. Pengawasan terhadap aktivitas pondok pesantren di Kota Bontang dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Tidak hanya Kementerian Agama (Kemenag) sebagai instansi yang menaungi pesantren, tetapi juga pemerintah daerah, pengelola, hingga orang tua santri.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, pengawasan tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah. Peran orang tua juga dibutuhkan untuk memastikan lingkungan pendidikan anak tetap aman.
Menurutnya, kolaborasi menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan yang lebih baik, terutama di tengah berbagai persoalan yang berpotensi terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan.
“Kalau yang namanya pengawasan, perlu keterlibatan semua pihak. Mungkin bukan hanya pemerintah, tetapi juga orang tua,” ujarnya, Senin (2/11/2026).
Politisi Golkar ini menyebut, selama ini penyelenggaraan pesantren umumnya berada di bawah naungan Kemenag. Namun, pemerintah daerah juga perlu mengambil peran dalam memastikan sistem pembelajaran dan aktivitas pesantren berjalan sebagaimana mestinya.
Karena itu, DPRD Bontang tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pesantren sebagai salah satu upaya memperkuat keterlibatan pemerintah daerah.
Harapannya, sinergi pemerintah, pengelola pesantren, dan orang tua dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta memberikan perlindungan bagi para santri.
“Apabila memang ada indikasi yang dianggap sebagai sebuah pelanggaran, kita berharap dikembalikan ke ranah hukum dan peradilan,” tegasnya. (**)