Operasi Sarang Narkoba Sasar Kampung Kasai, 10 Pria Dinyatakan Positif
TANJUNG REDEB. Kian maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Berau, membuat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau. Kali ini wilayah yang dibidik adalah dalam Operasi Sarang Narkoba adalah Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Selasa (20/10) lalu. Dalam penertiban tersebut, sebanyak sepuluh pria kedapatan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, usai menjalani pemeriksaan tes urine di lokasi kegiatan.
Operasi gabungan skala besar tersebut dimulai sejak pukul 06.00 Wita, dengan menerjunkan puluhan personel dari berbagai satuan. Unsur yang terlibat meliputi Satresnarkoba Polres Berau, Brimob Kompi C Berau, Sat Samapta, Provos, hingga jajaran Polsek Pulau Derawan. Guna memastikan transparansi dan ketertiban di lapangan, kegiatan ini turut didampingi perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Berau serta disaksikan Kepala Kampung Kasai, staf pemerintahan kampung, dan para ketua RT setempat.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan, pelaksanaan operasi diawali dengan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seputaran wilayah Kampung Kasai. Petugas kemudian menyisir area permukiman serta melanjutkan agenda dengan melakukan pemeriksaan fisik dan tes urine dadakan terhadap aparatur kampung maupun warga setempat.
“Dari hasil pemeriksaan tes urine yang kami lakukan secara langsung di lokasi, sebanyak 10 warga laki-laki terdeteksi positif mengonsumsi methamphetamine,” ungkap Agus.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak kepolisian tidak langsung menerapkan penahanan, melainkan mengarahkan kesepuluh pria tersebut untuk menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial secara menyeluruh.
Langkah pemulihan ini diwujudkan dengan mewajibkan seluruh warga yang terindikasi positif untuk melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang bertempat di RSUD dr. Abdul Rivai, Tanjung Redeb, guna mendapatkan penanganan medis dan pendampingan lebih lanjut.
Melalui pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba ini, Polres Berau menegaskan komitmen berkelanjutannya untuk terus menekan angka penyalahgunaan serta memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Bumi Batiwakkal.
Penanganan yang berfokus pada rehabilitasi terhadap para pengguna ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam pemulihan fisik maupun sosial masyarakat. Selain itu, upaya preventif dan penindakan terpadu seperti ini ditujukan untuk mendorong terciptanya lingkungan kemasyarakatan yang aman, kondusif, serta sepenuhnya bersih dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (**)