Universal Media
Banner Pemerintah Kota Bontang
Pengelola Pembangunan Hotel JW Marriott Janji Memperbaiki Rumah Terdampak

Pengelola Pembangunan Hotel JW Marriott Janji Memperbaiki Rumah Terdampak

02 Oct 2026 | Pemerintahan

SAMARINDA. Rusaknya rumah warga di sekitar pembangunan Hotel JW Marriot di Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang kembali menjadi perhatian. Pemerintah kota bersama Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun langsung meninjau lokasi proyek hingga lingkungan warga.
Hasil pendataan yang disampaikan dalam pertemuan bersama pihak terkait mencatat, sedikitnya 33 rumah warga terdampak. Kerusakan tersebut tersebar di tiga wilayah RT, yakni 19 rumah di RT 02, 13 rumah di RT 05 dan satu rumah di RT 03.
Selain rumah, dampak pembangunan juga menyentuh fasilitas lingkungan warga, termasuk kondisi jalan dan drainase.
Ketua TWAP Kota Samarinda, Syafaruddin mengatakan, persoalan tersebut telah dibahas bersama pihak kelurahan dan manajemen hotel. Dalam pertemuan itu, pihak hotel menyatakan komitmen melakukan perbaikan terhadap rumah warga yang terdampak.
"Sejak kemarin telah ada kesepakatan bersama lurah Kelurahan Sungai Pinang Dalam bahwa pembangunan Hotel Marriott ada rumah-rumah warga yang terdampak akibat pembangunan, sekitar 19 rumah warga," kata Syafaruddin, Jumat (2/10/2026).
Dalam perkembangannya, pendataan dari sejumlah RT menunjukkan jumlah rumah terdampak mencapai 33 unit. Pemerintah kemudian meminta agar kesepakatan penanganan tersebut dituangkan dalam berita acara.
Pihak hotel juga diminta segera menurunkan tim untuk melihat langsung kondisi masing-masing rumah dan tingkat kerusakannya. Hasil pemeriksaan itu nantinya menjadi dasar penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) perbaikan.
"Lalu kemudian ada timeline dari pihak hotel untuk menurunkan timnya, melihat dari dekat tingkat kerusakannya. Lalu kemudian nanti akan muncul RAB terhadap perbaikan rumah-rumah yang mengalami rusak atau terdampak akibat pembangunan," ujar Syafaruddin.
Ia menyebut perbaikan diharapkan dapat mulai dilakukan dalam waktu dekat, bahkan ditargetkan berlangsung pada Oktober.
"Dalam waktu yang tidak lama, insya Allah di bulan Oktober ini juga akan dilakukan perbaikan terhadap rumah warga yang terdampak atau mengalami kerusakan akibat pembangunan Hotel Marriott," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan DLH Kota Samarinda, Basuni mengatakan, pihaknya datang untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat sekaligus mengidentifikasi dampak yang muncul akibat aktivitas pembangunan.
"Kita ingin mengetahui dampak apa yang sudah ditimbulkan terhadap warga. Kita lihat ada beberapa kerusakan, baik dari rumah kemudian jalan dan beberapa hal yang lain," kata Basuni.
Aktivitas pembangunan dengan rencana dan dokumen lingkungan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.
Menurut Basuni, meskipun dokumen lingkungan proyek diterbitkan oleh pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Samarinda tetap memiliki kewajiban melakukan monitoring dan pembinaan karena kegiatan pembangunan berada di wilayah kota.
"Hasilnya nanti tentu akan kita tuangkan dan kita rekomendasikan kepada provinsi untuk kemudian mungkin memantau juga melihat terhadap apakah pelaksanaan itu sesuai dengan dokumen yang setelah dikeluarkan izinnya," jelasnya.
Ia menegaskan pelaksana pembangunan harus berupaya meminimalkan dampak terhadap masyarakat. Keluhan maupun kerusakan yang muncul juga perlu segera ditangani.
"Catatan penting yang paling utama, pelaku usaha melaksanakan kegiatannya dengan menghindari sekecil mungkin atau tidak menimbulkan dampak kepada masyarakat, termasuk memperhatikan dan memenuhi kerugian atau keluhan masyarakat yang selama ini sudah dilakukan dengan segera," katanya.
Menurutnya, pengelolaan dampak pembangunan bukan hanya berkaitan dengan kerusakan fisik. Debu dan kebisingan yang ditimbulkan aktivitas proyek juga harus diantisipasi.
"Karena lingkungan itu bukan hanya soal keluhan masyarakat. Faktornya mulai dari kebisingan, debu dan sebagainya. Itu hal-hal yang harus dikelola dan diantisipasi sehingga tidak menimbulkan dampak, baik kepada masyarakat maupun lingkungan secara umum," pungkasnya.
Kini warga menunggu proses pemeriksaan detail terhadap rumah-rumah terdampak, penyusunan RAB, hingga pelaksanaan perbaikan. Sementara kondisi jalan dan drainase di lingkungan sekitar juga menjadi bagian dari persoalan yang turut ditinjau pemerintah. (**)
Pengelola Pembangunan Hotel JW Marriott Janji Memperbaiki Rumah Terdampak

SAMARINDA. Rusaknya rumah warga di sekitar pembangunan Hotel JW Marriot di Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang kembali menjadi perhatian. Pemerintah kota bersama Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun langsung meninjau lokasi proyek hingga lingkungan warga.
Hasil pendataan yang disampaikan dalam pertemuan bersama pihak terkait mencatat, sedikitnya 33 rumah warga terdampak. Kerusakan tersebut tersebar di tiga wilayah RT, yakni 19 rumah di RT 02, 13 rumah di RT 05 dan satu rumah di RT 03.
Selain rumah, dampak pembangunan juga menyentuh fasilitas lingkungan warga, termasuk kondisi jalan dan drainase.
Ketua TWAP Kota Samarinda, Syafaruddin mengatakan, persoalan tersebut telah dibahas bersama pihak kelurahan dan manajemen hotel. Dalam pertemuan itu, pihak hotel menyatakan komitmen melakukan perbaikan terhadap rumah warga yang terdampak.
"Sejak kemarin telah ada kesepakatan bersama lurah Kelurahan Sungai Pinang Dalam bahwa pembangunan Hotel Marriott ada rumah-rumah warga yang terdampak akibat pembangunan, sekitar 19 rumah warga," kata Syafaruddin, Jumat (2/10/2026).
Dalam perkembangannya, pendataan dari sejumlah RT menunjukkan jumlah rumah terdampak mencapai 33 unit. Pemerintah kemudian meminta agar kesepakatan penanganan tersebut dituangkan dalam berita acara.
Pihak hotel juga diminta segera menurunkan tim untuk melihat langsung kondisi masing-masing rumah dan tingkat kerusakannya. Hasil pemeriksaan itu nantinya menjadi dasar penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) perbaikan.
"Lalu kemudian ada timeline dari pihak hotel untuk menurunkan timnya, melihat dari dekat tingkat kerusakannya. Lalu kemudian nanti akan muncul RAB terhadap perbaikan rumah-rumah yang mengalami rusak atau terdampak akibat pembangunan," ujar Syafaruddin.
Ia menyebut perbaikan diharapkan dapat mulai dilakukan dalam waktu dekat, bahkan ditargetkan berlangsung pada Oktober.
"Dalam waktu yang tidak lama, insya Allah di bulan Oktober ini juga akan dilakukan perbaikan terhadap rumah warga yang terdampak atau mengalami kerusakan akibat pembangunan Hotel Marriott," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan DLH Kota Samarinda, Basuni mengatakan, pihaknya datang untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat sekaligus mengidentifikasi dampak yang muncul akibat aktivitas pembangunan.
"Kita ingin mengetahui dampak apa yang sudah ditimbulkan terhadap warga. Kita lihat ada beberapa kerusakan, baik dari rumah kemudian jalan dan beberapa hal yang lain," kata Basuni.
Aktivitas pembangunan dengan rencana dan dokumen lingkungan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.
Menurut Basuni, meskipun dokumen lingkungan proyek diterbitkan oleh pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Samarinda tetap memiliki kewajiban melakukan monitoring dan pembinaan karena kegiatan pembangunan berada di wilayah kota.
"Hasilnya nanti tentu akan kita tuangkan dan kita rekomendasikan kepada provinsi untuk kemudian mungkin memantau juga melihat terhadap apakah pelaksanaan itu sesuai dengan dokumen yang setelah dikeluarkan izinnya," jelasnya.
Ia menegaskan pelaksana pembangunan harus berupaya meminimalkan dampak terhadap masyarakat. Keluhan maupun kerusakan yang muncul juga perlu segera ditangani.
"Catatan penting yang paling utama, pelaku usaha melaksanakan kegiatannya dengan menghindari sekecil mungkin atau tidak menimbulkan dampak kepada masyarakat, termasuk memperhatikan dan memenuhi kerugian atau keluhan masyarakat yang selama ini sudah dilakukan dengan segera," katanya.
Menurutnya, pengelolaan dampak pembangunan bukan hanya berkaitan dengan kerusakan fisik. Debu dan kebisingan yang ditimbulkan aktivitas proyek juga harus diantisipasi.
"Karena lingkungan itu bukan hanya soal keluhan masyarakat. Faktornya mulai dari kebisingan, debu dan sebagainya. Itu hal-hal yang harus dikelola dan diantisipasi sehingga tidak menimbulkan dampak, baik kepada masyarakat maupun lingkungan secara umum," pungkasnya.
Kini warga menunggu proses pemeriksaan detail terhadap rumah-rumah terdampak, penyusunan RAB, hingga pelaksanaan perbaikan. Sementara kondisi jalan dan drainase di lingkungan sekitar juga menjadi bagian dari persoalan yang turut ditinjau pemerintah. (**)