Universal Media
Banner Pemerintah Kota Bontang
Peraih Emas PON Dilarang, Atlet di Atas 30 Tahun Bisa Tampil di Porprov

Peraih Emas PON Dilarang, Atlet di Atas 30 Tahun Bisa Tampil di Porprov

05 Oct 2026 | Olahraga

SAMARINDA. KONI Kaltim menetapkan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim 2026 berlangsung 14–27 November. Penetapan jadwal itu disertai sejumlah ketentuan kepesertaan, yang menjadi dasar cabang olahraga (cabor) menentukan atlet dan nomor pertandingan.
Salah satu aturan yang dibahas adalah batas usia atlet. Ketentuan umum menetapkan usia maksimal 30 tahun. Akan tetapi, atlet yang telah diikutsertakan pengprov cabor pada Babak Kualifikasi (BK) dan berusia di atas batas tersebut tetap dapat tampil pada Porprov.
Pengecualian berlaku untuk peraih medali emas pada ajang PON. Atlet yang sudah meraih emas tidak diperbolehkan kembali dipertandingkan di Porprov sesuai hasil Raker sebelumnya.
Ketua Umum KONI Kaltim Anderiy Syachrum mengatakan, batas usia dikembalikan kepada pengprov masing-masing cabor, terutama untuk atlet yang sejak BK sudah didaftarkan dan dimainkan.
“Kalau batas usia selama pengprov-nya mengikutsertakan pada saat BK itu usia di atas 30, mau enggak mau harus dipertandingkan. Cuma yang enggak bisa dipertandingkan lagi itu yang medali emas,” jelas Anderiy, di Kantor KONI Kaltim, Senin (5/10/2026).
Aturan itu membuat usia 30 tahun tidak menjadi batas mutlak untuk seluruh atlet Porprov. Status kepesertaan pada BK menjadi salah satu dasar yang diperhatikan ketika atlet tersebut kembali dibawa ke ajang utama.
KONI Kaltim juga menetapkan batas minimal kepesertaan daerah dalam sebuah cabor. Sedikitnya empat daerah harus mengirimkan atlet, agar nomor atau cabor tersebut dapat berstatus pertandingan resmi.
Jika hanya tiga daerah atau kurang yang mengirimkan atlet, pertandingan tidak masuk sebagai pertandingan resmi Porprov dan statusnya menjadi eksibisi. Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh cabor.
“Minimalnya empat. Jadi kalau empat daerah yang mengirim itu bisa dipertandingkan, tapi kurang dari empat daerah yang mengirim atletnya itu jatuhnya eksibisi,” tegas Anderiy.
Ketentuan kepesertaan ini menjadi penting menjelang pelaksanaan Porprov. Jumlah daerah yang mengirimkan atlet akan menentukan, apakah sebuah cabor benar-benar masuk dalam pertandingan resmi atau hanya digelar sebagai eksibisi.
Sementara jadwal 14–27 November tidak sepenuhnya berlaku untuk seluruh cabor. Cabang olahraga pantai mendapat perlakuan khusus karena pelaksanaannya beririsan dengan PON Pantai yang digelar di Ancol pada periode yang sama.
Sejumlah cabor pantai yang atletnya juga masuk dalam kontingen PON Pantai berpotensi dipertandingkan lebih awal. Penyesuaian itu diperlukan agar atlet tidak menghadapi benturan agenda antara Porprov Kaltim dan PON Pantai.
“14–27 itu penyelenggaraan di luar dari olahraga pantai. Tapi olahraga pantai yang mengikuti PON Pantai, karena tanggalnya berbarengan antara Porprov sama PON Pantai yang diadakan di Ancol, mungkin ada beberapa cabor pantai yang ikut serta dalam PON Pantai tersebut itu mungkin diadakannya lebih awal,” jelas Anderiy.
Penyesuaian jadwal cabor pantai dilakukan untuk memberi ruang kepada atlet yang memperkuat Kaltim pada dua agenda olahraga tersebut. Mereka tetap dapat menjalankan kewajiban di Porprov tanpa berbenturan dengan jadwal PON Pantai. (**)