Perwakilan Ombudsman Payah, Sebut Kaltim Tak Masuk Data Langka BBM Nasional
SAMARINDA. Kinerja Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltim patut dipertanyakan. Sebab saat masyarakat mengeluh lelahnya antre bahan bakar minyak (BBM), nama Kaltim justru tak masuk daftar daerah langka BBM
Padahal masyarakat Kaltim saban hari harus membuang waktu produktif demi mengantre BBM bersubsidi di berbagai SPBU.
Ombudsman RI Pusat sendiri secara resmi menyatakan akan menggelar investigasi nasional terkait krisis dan kelangkaan BBM yang melanda berbagai daerah, dengan target pengumuman hasil pada Desember 2026 mendatang. Namun, dalam peta kelangkaan nasional yang dipaparkan pusat, nama Kaltim tidak masuk dalam daftar daerah terdampak.
Padahal secara kasat mata, antrean panjang truk dan kendaraan masyarakat untuk mendapatkan Solar maupun Pertalite menjadi pemandangan harian yang saban hari menyiksa warga di Samarinda, Balikpapan, hingga kabupaten/kota lainnya di Kaltim.
Usut punya usut, tidak masuknya Kaltim dalam peta masalah BBM nasional diduga kuat lantaran nihilnya pergerakan dan laporan dari ORI Perwakilan Kaltim ke tingkat pusat.
Saat dikonfirmasi mengenai langkah penanganan maupun hasil investigasi lokal terkait kelangkaan BBM di Bumi Etam, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Mulyadin, memilih enggan memberikan penjelasan detail.
"Sory belum bisa respon terkait dengan BBM karena dalam pembahasan," ujar Mulyadin.
Sikap pasif lembaga pengawas pelayanan publik di tingkat daerah ini makin terang benderang setelah diklarifikasi kepada jajaran stafnya. Staf Ombudsman Kaltim, Ditiro Alamben, mengakui bahwa hingga kini belum ada laporan resmi dari masyarakat yang masuk. Ironisnya, untuk melakukan pengawasan inisiatif (investigasi atas prakarsa sendiri/ own motion investigation), pihak perwakilan daerah mengaku tidak bergerak karena tidak ada arahan pimpinan.
"Untuk laporan resmi dri masyarakat memang belum ada yang masuk. Nah kalau Ombudsman Kaltim untuk pengawasan atau monitoring gitu belum ada arahan dri kaper (kepala perwakilan)," ungkap Ditiro.
Kondisi ini memicu kritik keras. Sebagai lembaga independen pengawas pelayanan publik, Ombudsman Kaltim dinilai "tutup mata" dan terlalu birokratis dengan hanya menunggu laporan formal warga, alih-alih tanggap terhadap fakta lapangan yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat, nelayan dan armada logistik di daerah kaya minyak dan gas ini.
Padahal di tingkat pusat, Koordinator Bidang Perekonomian Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, dengan tegas menyatakan kelangkaan BBM dan hilangnya waktu produktif warga adalah bentuk penurunan kualitas pelayanan publik yang serius dan harus ditangani negara.
Ombudsman Pusat mencatat setidaknya 11 provinsi mengalami gangguan distribusi hingga kekosongan stok Solar dan Pertalite—mulai dari Bali, Papua Barat, Banten, Kalbar, hingga Sumbar. Namun Kaltim, daerah penghasil energi yang realitas lapangannya tak kalah parah, justru luput dari radar pusat hanya karena perwakilannya di daerah mandek tanpa aksi. (**)