Universal Media
Pemerintah Kabupaten Berau
"Dirumpak" Angkot, Perawat Tewas di Lambung Mangkurat

"Dirumpak" Angkot, Perawat Tewas di Lambung Mangkurat

11 Sep 2026 | Peristiwa

SAMARINDA. Perjalanan Siti Nurmeisinah (35), seorang perawat yang berdomisili di kawasan Jalan Urip Sumoharjo
pada Rabu (9/9/2026) pagi, ternyata menjadi yang terakhir dalam hidupnya. Saat itu Siti berkendara dengan motor Yamaha Mio.
Siti tewas saat melintas di Jalan Lambung Mangkurat setelah ditabrak angkot Suzuki Carry.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo mengatakan, kecelakaan tersebut merupakan tabrakan adu banteng antara mobil Suzuki Carry bernomor polisi KT 1386 BU dan Yamaha Mio KT 2837 WL.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kecelakaan bermula saat angkot yang dikemudikan Makhin (63), melaju dari arah Jalan Gerilya menuju Jalan Lambung Mangkurat.
Setibanya di lokasi kejadian, sekitar pukul 08.50 Wita, pengemudi angkot diduga hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai Siti Nurmeisinah. Jarak kedua kendaraan yang semakin dekat membuat kecelakaan tak terhindarkan. Bagian depan angkot menghantam bagian depan sepeda motor.
Benturan keras membuat pengendara Yamaha Mio terjatuh dari kendaraannya. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Detik-detik kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Korban sesampainya di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia," kata La Ode, Jumat (11/9/2026).
Sementara itu, pengemudi angkot tidak mengalami luka. Sopir tersebut telah diamankan petugas dan dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan.Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan dan dijadikan barang bukti. Kendaraan tersebut dibawa ke Unit Laka Lantas Polresta Samarinda untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dengan mengumpulkan keterangan saksi, petunjuk, serta barang bukti.
Setelah menjalani proses pemeriksaan di rumah sakit, jasad korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Jenazah selanjutnya dibawa keluarga untuk dimakamkan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kondisi jalan di lokasi merupakan jalan lurus beraspal dengan marka garis putus-putus. Arus lalu lintas saat kejadian terpantau sedang dan cuaca dalam kondisi cerah.
Kedua kendaraan juga diketahui dalam kondisi standar. Sepeda motor dilengkapi STNKB dan pengendaranya memiliki SIM C. Sementara angkot dilengkapi STNKB dan pengemudinya mengantongi SIM BII Umum.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 juta.
Satlantas Polresta Samarinda juga melakukan evaluasi terhadap lokasi kejadian. Polisi berencana memasang spanduk imbauan keselamatan, meningkatkan patroli pada jam rawan kecelakaan, serta meningkatkan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.
Kompol La Ode mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak memaksakan diri saat hendak mendahului kendaraan lain. Pengendara diminta memastikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan sebelum melakukan manuver.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati, patuhi rambu dan marka jalan, serta jangan melakukan manuver atau mendahului apabila situasi tidak memungkinkan. Keselamatan harus menjadi yang utama," pungkasnya. (**)