Universal Media
Pemerintah Kabupaten Berau
Ganggu Ketenangan Warga, 26 Pelaku Balap Liar Diciduk

Ganggu Ketenangan Warga, 26 Pelaku Balap Liar Diciduk

13 Sep 2026 | Peristiwa

SAMARINDA. Kerap dirazia dan pelakunya diamankan bersama kendaraan yang digunakan, ternyata tak membawa efek jera sama sekali. Sebab para pelaku balap liar masih saja mengulangi hal sama.
Dengan suara knalpot yang nyaring, mereka melakukan balapan di tengah Kota Samarinda. Hal ini membuat petugas kembali turun ke lapangan untuk mengamankan para pelaku.
Puluhan remaja yang diduga terlibat aktivitas balap liar ditertibkan, Minggu (13/9/2026) dini hari.
Penertiban berlangsung sejak pukul 01.00 hingga 04.00 Wita. Personel Polresta Samarinda menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan menjadi titik berkumpulnya para remaja.
Di antaranya Jalan Kesuma Bangsa, Pahlawan, dr Sutomo, PM Noor hingga kawasan jalan lingkar Taman Samarendah.
Bukan sekadar nongkrong, sebagian remaja kedapatan memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Sejumlah kendaraan juga telah dimodifikasi, termasuk menggunakan knalpot brong yang suaranya mengganggu ketenangan warga.
Dari patroli tersebut, polisi mencatat sedikitnya 26 pelanggaran. Mirisnya, mayoritas yang terjaring masih berusia di bawah umur dan belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda Iptu Ismail Marzuki mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang semakin meresahkan.
"Balap liar masih menjadi salah satu gangguan kamtibmas yang sering kami terima laporannya. Selain meresahkan warga, aktivitas ini juga sangat membahayakan keselamatan pengendara lain," ujarnya.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah sepeda motor yang sudah tidak dalam kondisi standar. Modifikasi kendaraan, termasuk penggunaan knalpot brong, ditemukan pada beberapa unit yang diamankan.
"Beberapa kendaraan memang sudah dimodifikasi dan speknya mengarah ke balap liar. Ini menjadi perhatian kami karena kendaraan tersebut digunakan di jalan umum," jelas Ismail.
Penertiban juga sempat diwarnai aksi nekat seorang pemotor. Saat petugas berupaya mengamankan, pengendara tersebut sempat berhasil dihentikan. Namun, situasi berubah ketika pemotor itu kembali menarik gas dan berusaha menerobos kepungan petugas.
Beberapa petugas yang mencoba menghentikannya bahkan sempat terpelanting akibat aksi pengendara tersebut. Pemotor akhirnya berhasil meloloskan diri bersama sepeda motornya dan kabur dari lokasi.
Meski demikian, polisi tetap melanjutkan penertiban terhadap para pelanggar lainnya. Mereka tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga mendapat pembinaan langsung.
Para remaja yang terjaring diminta mendorong sepeda motor masing-masing hingga ke Pos Turjawali Satlantas Polresta Samarinda.
Setibanya di pos, kendaraan diperiksa dan didata. Sepeda motor yang kedapatan tidak memenuhi ketentuan lalu lintas kemudian ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Banyaknya pelanggar yang masih di bawah umur menjadi perhatian khusus kepolisian. Selain belum memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM, usia tersebut dinilai masih membutuhkan pengawasan lebih ketat dari keluarga.
Ismail pun meminta para orang tua tidak membiarkan anak-anak mereka berkendara tanpa pengawasan, terlebih pada malam hingga dini hari.
"Peran orang tua sangat penting. Jangan memberikan kendaraan kepada anak yang belum memenuhi syarat untuk berkendara karena risikonya sangat besar, baik bagi dirinya maupun pengguna jalan lainnya," pungkasnya. (**)