Gasak Helm di Loa Janan, Embat Motor di Loa Kulu, Maling Muda Akhirnya Diringkus

Gasak Helm di Loa Janan, Embat Motor di Loa Kulu, Maling Muda Akhirnya Diringkus

18 Jun 2026 | Kriminalitas

TENGGARONG. Usia boleh muda, tapi dalam hal kejahatan seorang pemuda bernama AP yang baru berusia 16 tahun bisa dikatakan sudah punya jam terbang. Bukan kaleng-kaleng, dalam sekali gerak saja AP langsung mencuri di Kecamatan Loa Janan dan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Ya, di Loa Janan dia menyambar sebuah helm. Sedangkan di Loa Kulu, dia mencuri sepeda motor. Meskipun akhirnya AP harus mendekam di balik jeruji besi, lantaran terciduk polisi pada Senin (15/6/2026) lalu.
“Sementara ini dia (AP, Red) harus ditahan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik kami,” tegas Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto.
Dijelaskan Hari, pencurian sepeda motor dilakukan AP telah menimpa seorang warga Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu pada Sabtu (13/6/2026) lalu. Ketika itu korban kaget melihat sepeda motor Honda Vario KT 2659 CU warna putih miliknya, sudah raib. Padahal motor tersebut sudah diparkirkan di garasi kediamannya.
“Saat melihat motornya tak ada di garasi, korban segera mencari di sekitar rumah bersama warga sekitar. Tapi motor yang diparkir di garasi rumah sejak Jumat (12/6/2026) malam itu, tidak juga ditemukan. Sehingga diduga kuat sudah dicuri,” kata Hari.
Setelah menduga motornya disambar maling, korban kemudian melapor ke Mako Polsek Loa Kulu. Dari laporan itulah sejumlah petugas Unit Reskrim Polsek Loa Kulu dikerahkan ke lapangan untuk menyelidiki. Rupanya di waktu hampir bersamaan, juga terjadi pencurian helm milik warga di Kecamatan Loa Janan.
Rupanya nasib si maling helm di Loa Janan yang belakangan diketahui berinisial AP, sedang bernasib naas. Sebab tak lama berselang, AP terciduk petugas Polsek Loa Janan. Nah dalam pengakuannya, terungkap AP tak hanya menyambar helm di Loa Janan. Tapi juga sempat mencuri sebuah motor Vario di Loa Kulu.
Dengan terungkapnya aksi pencurian motor tersebut, mau tak mau AP kemudian diserahkan ke Polsek Loa Kulu. Dari pengembangan penyelidikan, polisi menyita sepeda motor Vario putih KT 2659 CU yang dicurinya dari warga Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu. Polisi juga menyita barang bukti berupa STNK dan BPKB motor atasnama Adam dari pelaku.
“Petugas kami terus melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian dilakukan AP, apakah hanya sepeda motor itu? Atau masih ada lagi kasus pencurian lainnya,” tambah Hari.
Akibat perbuatannya itu, kini AP hanya bisa pasrah mendekam di balik jeruji besi. Remaja perantauan ber-KTP asal Kabupaten Lombok Tengah itu mengaku terpaksa mencuri, lantaran selama ini tidak memiliki sepeda motor. Namun setelah aksinya kini berhasil dipatahkan polisi, AP hanya bisa menyesal.(**)