Kabar Bagus untuk Pemkab Berau, 767 Bidang Lahan Aset Segera Bersertifikat
TANJUNG REDEB. Belum selesainya legalitas aset daerah yang dimiliki Pemkab Berau pada tahun lalu, dalam waktu tak lama lagi akan terselesaikan.
Berdasarkan data dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Berau, dari target sertifikasi sebanyak 1.113 bidang tanah, baru 346 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang telah resmi diterbitkan pada 2025 lalu.
Artinya, masih ada sisa 767 bidang lahan lagi yang harus dikejar penyelesaiannya. Tahun ini semua aset itu dipastikan telah bersertifikat resmi.
Terkait itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (Kasi PHP) ATR/BPN Berau, Samsul, menjelaskan bahwa sisa 767 bidang tanah yang belum tersertifikasi tersebut akan diselesaikan sepenuhnya dalam tahun anggaran 2026 ini.
"Dari 1.113 bidang, realisasinya pada tahun 2025 adalah 346 bidang. Sisanya (767 bidang) akan diselesaikan dalam tahun anggaran ini," ungkapnya.
Sebelumnya, komitmen percepatan ini didukung Bupati Berau, Sri Juniarsih.
Sri menegaskan bahwa Pemkab Berau memiliki komitmen kuat untuk menjaga aset daerah dengan mengutamakan asas legalitas kepemilikan lahan yang sistematis.
Salah satu langkah konkretnya adalah melalui program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) agar seluruh bidang tanah milik daerah ke depan mengantongi sertifikat resmi.
"Kami ingin dinas terkait bisa merapikan aset daerah melalui sinergisitas dan kerja sama antara instansi daerah dengan kantor wilayah, yakni BPN, termasuk BPKAD Berau," jelasnya.
Sri berharap pihak BPN dan BPKAD Berau bisa saling mendukung dalam melakukan pendataan serta validasi di lapangan agar aset-aset milik Pemkab Berau bisa segera memperoleh kepastian hukum lewat sertifikat resmi. (**)