Universal Media
Pemerintah Kabupaten Berau
Kepulan Asap Kian Pekat, Dinkes Berau Hentikan Layanan Posyandu

Kepulan Asap Kian Pekat, Dinkes Berau Hentikan Layanan Posyandu

04 Sep 2026 | Daerah

TANJUNG REDEB. Demi menjaga kesehatan ibu dan anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayahnya. Langkah taktis ini diambil menyusul kian memburuknya pencemaran udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai berisiko tinggi terhadap kesehatan warga.
Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, mengonfirmasi bahwa penundaan kegiatan dilakukan setelah mempertimbangkan evaluasi kualitas udara terkini dari instansi berwenang. Hasil pemantauan teknis mencatat konsentrasi polutan telah melonjak hingga melebihi ambang batas aman bagi aktivitas luar ruang.
"Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan UPTD Labling pada 28-29 Agustus 2026, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada pada kategori tidak sehat," ungkap Sarie.
Temuan tersebut diperkuat oleh pengukuran Kualitas Udara Dalam Ruangan (KUDR) oleh petugas Kesehatan Lingkungan (Kesling) puskesmas hingga 2 September 2026. Data menunjukkan paparan partikulat PM2.5 di area pemukiman, fasilitas pendidikan, hingga puskesmas tergolong sangat tidak sehat bagi populasi rentan seperti bayi, balita, ibu hamil dan lansia.
"Untuk melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan, layanan Posyandu ditunda sementara hingga kualitas udara kembali berada pada kategori baik dan memungkinkan untuk pelaksanaan kegiatan Posyandu," tegas Sarie.
Kendati layanan tatap muka dihentikan sementara, Dinkes Berau menginstruksikan seluruh kader Posyandu untuk tetap memantau kondisi tumbuh kembang dan kesehatan balita binaan secara berkala di wilayah masing-masing.
Apabila ditemukan balita atau warga yang menunjukkan gejala paparan asap seperti sesak napas dan iritasi, kader diminta mengarahkan pasien agar segera mendapatkan penanganan medis di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Guna memperkuat mitigasi risiko bencana asap, seluruh jajaran puskesmas di Kabupaten Berau diwajibkan menjalankan prosedur tetap (protap) penanganan dampak karhutla, memperluas edukasi perlindungan diri, serta memperkuat koordinasi lintas sektor demi memastikan keselamatan masyarakat terjamin. (**)