Kerap Bobol Kotak Amal, Pemuda Ditangkap usai Gasak Kios BRI Link
SAMARINDA. Merasa aksinya tak pernah dipergoki warga, membuat RA akhirnya ketagihan. Namun aksinya berakhir setelah membobol sebuah kios agen pembayaran digital, BRI Link di kawasan Perumahan Korpri di Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (17/5/2026) dini hari sekira pukul 03.40 Wita. RA belakangan diketahui ternyata merupakan spesialis pencuri kotak amal masjid di wilayah Sungai Kunjang.
Pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 477 KUHP ini pertama kali diketahui oleh salah seorang karyawati Kios BRI Link yang bertugas sebagai kasir di kios tersebut.
Saat hendak membuka loket kios sekitar pukul 07.00 Wita, karyawati ini dikagetkan dengan kondisi pintu masuk yang sudah terbuka dan rusak bekas dicongkel. Menyadari tempat usahanya telah disatroni maling, karyawati itu segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kios.
Setelah dilakukan pengecekan kembali ke dalam area kios, didapati kondisi ruangan sudah acak-acakan. Tidak hanya kehilangan uang tunai, dua unit kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam kios juga ditemukan dalam kondisi rusak parah akibat dihancurkan RA untuk menghilangkan jejak.
Merasa keberatan atas kejadian yang dialaminya, pemilik kios langsung melaporkan insiden pembobolan ini ke markas Polsek Sungai Kunjang guna proses hukum lebih lanjut.
Anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Sungai Kunjang lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berbekal petunjuk krusial dari rekaman CCTV di sekitar lokasi serta keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menciduk RA di kediamannya, masih di seputaran Loa Bakung Senin (18/5/2026) sore.
RA langsung digelandang ke Markas Polsek Sungai Kunjang bersama barang bukti berupa satu lembar baju hoodie warna abu-abu, satu lembar celana pendek cargo warna hitam, satu buah obeng plus bergagang plastik warna kuning-hitam yang digunakan untuk membobol, serta rekaman CCTV di TKP.
“Jadi modus yang bersangkutan (RA, Red) ini masuk ke loket BRI Link dengan mencongkel dan merusak pintu menggunakan obeng yang sudah disiapkan,” ujar Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Ning Tyas Widyas Mita, melalui Kanit Reskrim Ipda Novi Hari, Kamis (28/5/2026).
Dalam menjalankan aksinya di loket tersebut, RA berhasil menggasak uang yang ada dalam loket dan merusak 2 unit CCTV. Dari hasil interogasi intensif yang dilakukan oleh pihak penyidik, terungkap fakta baru yang mengejutkan mengenai rekam jejak kriminal pemuda tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan pemeriksaan. Dari informasi sementara, yang bersangkutan ini juga beberapa kali mengambil uang di kotak amal masjid. Ini masih pengembangan penyidikan,” tutur Ipda Novi Hari secara lugas.
Kepada pihak kepolisian, pemuda berinisial RA ini berdalih bahwa seluruh uang hasil kejahatan yang didapatkannya dari membobol kios maupun kotak amal tersebut telah habis tak bersisa. RA mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut hanya demi memenuhi keperluan dan kebutuhan hidupnya sehari-hari. (**)