KONI Kaltim Paparkan Sistem Keabsahan Atlet untuk Porprov di Rakerkot KONI Samarinda
SAMARINDA. Terobosan baru KONI Kaltim terkait sistem digitalisasi untuk keabsahan atlet yang bertanding di Porprov VIII/2026 di Paser, mulai diperkenalkan pada daerah-darrah. KONI Samarinda menjadi yang pertama, bertepan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Kota (Rakerkit) KONI Samarinda, Sabtu (18/7/2026).
Rapat kerja yang berlangsung di kantor Baperinda tersebut, jadi momen sosialisasi sistem yang baru dijalankan selama Potprov berlangsung di Benua Etam tersebut.
Ketua Tim Keabsahan Porprov VIII KONI Kaltim, Dandri Dauri, menjelaskan KONI Kaltim diundang untuk mengisi materi terkait mekanisme keabsahan atlet yang akan berlaku di Porprov VIII. Setelah pemaparan di Rakerkot Samarinda, seluruh KONI kabupaten dan kota di Kaltim akan diundang ke KONI Kaltim untuk mengikuti Bimbingan Teknis secara resmi.
“Hari ini KONI Kalimantan Timur diundang pada pembukaan Rakerkot dan juga mengisi materi terkait apa saja yang menjadi pola kerja Tim Keabsahan. Nanti pada finalisasinya seluruh KONI kabupaten kota di Kaltim akan kita undang di KONI Kaltim untuk dilakukan BIMTEK,” ucapnya.
BIMTEK dinilai penting karena pola keabsahan tahun ini mengalami perubahan signifikan. Sistem yang selama ini berjalan secara manual, kini beralih ke platform digital berbasis website, sebuah hal baru yang membutuhkan pemahaman merata dari seluruh daerah sebelum Porprov dimulai.
“Pola tahun ini menggunakan sistem digital. Tentu hal yang baru dengan semangat baru juga di Kaltim ini. Mudah-mudahan menjadi hal yang baik untuk kita semua para insan olahraga,” katanya.
Peralihan ke sistem digital bukan tanpa alasan. Dandri mengungkapkan, sistem manual selama ini terlalu banyak membuka celah, mulai dari kesalahan data hingga praktik atlet gelap yang berpindah KTP secara dadakan hanya untuk memperkuat kontingen daerah tertentu tanpa memenuhi syarat minimal satu tahun berdomisili.
Untuk menutup celah itu, KONI Kaltim telah meluncurkan website keabsahan yang terintegrasi langsung dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Melalui sistem ini, tim keabsahan bisa memverifikasi secara real time apakah perpindahan domisili atlet benar-benar sudah memenuhi syarat satu tahun atau baru dilakukan menjelang Porprov.
“Kita sudah bekerja sama dengan Disdukcapil setempat agar bisa melihat transisi kepindahan itu, apakah benar sudah satu tahun atau baru pindah. Ketika ini terjadi, saya pastikan ini adalah atlet-atlet gelap yang akan coba mengambil keuntungan sesaat saja,” ujarnya.
Dandri berharap dengan sistem baru ini tidak ada lagi polemik pasca pertandingan soal keabsahan atlet atau gugatan hasil yang mencoreng penyelenggaraan Porprov. Sportivitas dan transparansi menjadi dua nilai yang ingin ditegakkan melalui digitalisasi proses ini.
“Saya tidak mau lagi ada perdebatan pasca Porprov yang sudah selesai tapi menceritakan hal yang buruk. Kalau tahapan keabsahan sudah dilalui dengan benar, saya pikir tidak ada lagi perdebatan di kemudian hari karena semua sudah terjaga dengan sportivitasnya,” pungkasnya. (**)