Universal Media
Pemerintah Kabupaten Berau
Pemkab Berau Bongkar Selisih Kuota BBM

Pemkab Berau Bongkar Selisih Kuota BBM

09 Sep 2026 | Daerah

TANJUNG REDEB . Persoalan antrean dan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Berau mulai mengarah pada persoalan kuota. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menemukan adanya perbedaan cukup besar antara kebutuhan yang diajukan dengan alokasi BBM yang ditetapkan.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi yang digelar Bupati Berau Sri Juniarsih bersama sejumlah instansi terkait di rumah dinasnya, Rabu (9/9) siang.
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari aksi massa yang menyuarakan persoalan BBM pada Senin (7/9).
Sri Juniarsih mengungkapkan, untuk Pertalite, Pemkab Berau sebelumnya mengusulkan kuota sebesar 83.201 kiloliter (KL). Namun, alokasi yang disetujui hanya 47.312 KL.
Artinya, terdapat selisih sekitar 35.889 KL dari usulan pemerintah daerah. Jumlah yang diterima tersebut hanya sekitar 56,9 persen dari kebutuhan yang diajukan.
“Ternyata memang ada selisih cukup banyak dari yang diusulkan Pemkab Berau. Dan ini yang menjadi perhatian kita,” ungkap Sri.
Kondisi serupa juga terjadi pada Biosolar. Dari total pengajuan sebesar 37.141 KL, Berau hanya mendapatkan alokasi 25.895 KL.
Menurut Sri, angka tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu dievaluasi bersama, mengingat BBM tidak hanya dibutuhkan masyarakat untuk kendaraan pribadi. Kebutuhan juga mencakup sektor transportasi, nelayan, UMKM hingga pertanian.
“Sektor transportasi, nelayan, UMKM hingga pertanian menjadi bagian dari dasar penyusunan usulan, dan harus mengajukan kebutuhan BBM lebih awal, tetapi jumlah yang kemudian ditetapkan belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan Berau,” bebernya.
Pemkab Berau pun berencana kembali mengusulkan penambahan kuota BBM. Langkah tersebut dinilai penting agar ketersediaan BBM dapat menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih merata, termasuk wilayah perkotaan, pedesaan hingga kawasan pesisir.
Di tengah upaya menambah pasokan, pengawasan di tingkat SPBU juga akan diperketat. Pemkab melibatkan Satpol PP, TNI, Polri dan perangkat daerah terkait untuk mengawasi proses penyaluran BBM bersubsidi.
Pengawasan tersebut ditujukan untuk memastikan BBM diberikan sesuai ketentuan sekaligus mencegah praktik yang dapat menyebabkan antrean semakin panjang.
Selain pengawasan lapangan, Pemkab Berau telah menerbitkan surat edaran sebagai salah satu upaya mengatur distribusi BBM di tengah keterbatasan pasokan.
Sri menilai, penyelesaian persoalan antrean BBM tidak cukup hanya dengan mengatur kendaraan yang datang ke SPBU. Menurutnya, persoalan yang lebih mendasar, yakni kecukupan pasokan dan besaran kuota, juga harus menjadi perhatian.
Karena itu, Pemkab Berau berharap evaluasi alokasi BBM dapat dilakukan bersama pihak-pihak terkait agar jumlah yang ditetapkan ke depan lebih sesuai dengan kebutuhan daerah.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta turut mengawasi proses penyaluran BBM bersubsidi. Jika menemukan dugaan kecurangan atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan di SPBU, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.(adv/cha)