Pemkab Berau Matangkan Kajian Penetapan Status Tanggap Darurat Karhutla
TANJUNG REDEB. Pemerintah Kabupaten Berau tengah mempertimbangkan penetapan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seiring meningkatnya kejadian kebakaran di sejumlah wilayah.
Sebelum keputusan diambil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih menyelesaikan proses pengumpulan data sebagai dasar kajian.
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menjelaskan pemerintah daerah telah melakukan koordinasi bersama BPBD dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya BMKG, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Pendidikan. Hasil rapat tersebut menjadi bagian dari evaluasi kondisi terkini di lapangan.
Menurutnya, keputusan menetapkan status tanggap darurat tidak bisa dilakukan secara sepihak. Pembahasan harus melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Bupati Berau, Kapolres, dan Dandim, agar langkah yang diambil sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
Saat ini, tim kaji cepat BPBD masih melakukan inventarisasi data dan bukti lapangan. Informasi tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan apakah situasi karhutla sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai bencana dengan status tanggap darurat.
Said menuturkan, penetapan status tersebut juga berkaitan dengan pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT). Selama proses penanganan karhutla, BPBD bersama Dinas Pemadam Kebakaran menghadapi berbagai kebutuhan operasional, mulai dari pengadaan bahan bakar minyak (BBM), perlengkapan pemadaman, hingga logistik bagi personel yang bertugas.
Ia berharap, apabila status tanggap darurat ditetapkan atau terdapat mekanisme lain yang memungkinkan, anggaran BTT dapat segera digunakan untuk memperkuat penanganan di lapangan. Di sisi lain, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah guna mencari solusi apabila penetapan status belum dapat dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Berau juga berencana menggelar rapat lanjutan dalam waktu dekat untuk mengevaluasi perkembangan situasi karhutla sekaligus menentukan langkah penanganan berikutnya.
Sementara itu, terkait kebutuhan anggaran, Muhammad Said mengungkapkan hingga kini belum ada angka pasti. Masing-masing OPD masih menyusun rincian kebutuhan berdasarkan kondisi dan tugas penanganan di lapangan.
“Prioritas utama saat ini adalah memastikan kebutuhan operasional penanganan karhutla dapat terpenuhi. Untuk besaran anggaran, masih dalam proses perhitungan oleh perangkat daerah terkait,” pungkasnya. (adv/cha)