Polisi Amankan 25 Remaja Pelaku Balap Liar di Samarinda
SAMARINDA. Seolah tak pernah jera, aski balap liar di Kota Tepian terus saja terulang. Namun Kamis (21/5/2026) dini hari, personel patroli Polresta Samarinda mengambil tindakan dengan membubarkan mereka.
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 19 kendaraan dan sekitar 25 remaja yang mayoritas masih di bawah umur.
Perwira Pengendali (Pamapta I) Polresta Samarinda, Mat Bahri mengatakan, pihaknya awalnya menerima informasi adanya aksi balap liar di kawasan Jalan Remaja pada tengah malam.
“Kami mendapat informasi bahwa akan ada balapan di Jalan Remaja. Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan pembubaran,” ujarnya.
Namun setelah dibubarkan, para remaja tersebut kembali berkumpul dan berpindah lokasi ke kawasan Jalan Arif Rahman Hakim. Petugas pun kembali melakukan pembubaran di lokasi tersebut.
“Setelah dibubarkan di sana, mereka kembali lagi ke Jalan Remaja. Mereka berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas,” katanya.
Menurutnya, para pelaku akhirnya bersembunyi di kawasan Jalan Tarmidji untuk menghindari penindakan polisi. Meski demikian, petugas tetap melakukan patroli dan pengamanan di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar.
Dari hasil patroli tersebut, polisi mengamankan sekitar 19 sepeda motor dan kurang lebih 25 orang remaja. Sebagian besar yang diamankan masih berusia di bawah umur, yakni antara 14 hingga 17 tahun.
“Rata-rata yang kami amankan ini anak-anak di bawah umur. Usianya sekitar 14 sampai 17 tahun,” jelasnya.
Terkait penindakan, Mat Bahri menyebut proses lebih lanjut akan ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda sesuai prosedur yang berlaku.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk melarang anaknya keluar malam, walaupun alasannya izin bermain ke rumah teman. Rata-rata yang kami amankan ini mengaku izin ke rumah temannya,” pungkasnya. (**)