Sering Dijadikan Hunian, Satpol PP Usul Kolong Jembatan Dipagar Permanen
SAMARINDA. Seringnya ditemukan warga yang menjadikan kolong jembatan sebagai hunian darurat, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda melakukan penertiban.
Dari hasil penertiban tersebut, terdapat beberapa hunian darurat dijadikan tempat untuk aktivtas sehari-hari layaknya rumah tinggal permanen. Sebab di sana ditemukan tempat beristirahat, memasak, hingga Mandi, Cuci, Kakus (MCK). Bahkan Satpol PP Samarinda menemukan fasilitas lengkap dengan kasur hingga tempat penyimpanan pakaian.
Aktivitas ilegal ini terdeteksi di beberapa titik strategis, di antaranya Jembatan Baru di Jalan Agus Salim, Jembatan Perniagaan di kawasan Pasar Segiri, serta jembatan di Jalan Jenderal S Parman (eks Jalan Ruhui Rahayu). Tak sekadar dijadikan tempat tinggal, area kolong jembatan tersebut terindikasi kuat disalahgunakan sebagai lokasi aman untuk mengonsumsi narkoba.
Indikasi ini diperkuat dengan ditemukannya barang bukti berupa alat isap sabu, seperti pipet dan botol air mineral yang telah dimodifikasi menjadi bong.
Merespons temuan yang meresahkan tersebut, Satpol PP Kota Samarinda bergerak cepat dengan meningkatkan pengawasan dan pemantauan secara ketat. Langkah sterilisasi telah dilakukan di beberapa jembatan guna mencegah penambahan penghuni liar. Kasat Pol PP Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan penanganan harus dilakukan dengan tegas agar lokasi tersebut tidak berubah menjadi tempat tinggal permanen yang merusak estetika dan keindahan kota.
"Jadi sudah beberapa jembatan memang kami sterilkan. Kalau dibiarkan nanti makin jadi. Bisa jadi tempat tinggal permanen, malah merusak estetika kota," ujar Anis.
Tak hanya mengandalkan patroli rutin, Satpol PP Samarinda juga melangkah lebih jauh dengan menjalin koordinasi bersama dinas terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda. Pihaknya mendorong adanya solusi jangka panjang berupa penutupan akses fisik menggunakan pagar permanen. Langkah ini dinilai efektif untuk menutup celah dan memastikan tidak ada lagi warga yang dapat masuk maupun tinggal di bawah jembatan.
"Kami usulkan pemagaran, biar aman. Jadi tak ada yang bisa bebas keluar masuk di bawah jembatan," tutur Anis.
Selain merusak wajah kota dan memicu timbulnya kawasan kumuh baru, keberadaan hunian liar di kolong jembatan sangat membahayakan keselamatan jiwa penghuninya. Anis menyoroti risiko luapan air sungai yang sewaktu-waktu dapat terjadi dan membahayakan warga yang sedang beraktivitas atau tidur di lokasi tersebut.
"Takutnya tiba-tiba volume air besar, lagi tidur, bisa hanyut. Belum lagi kalau jatuh. Ini yang dikhawatirkan. Apalagi nanti lama-lama bisa menyebabkan kekumuhan," tutup Anis. (**)