TPP Tak Kunjung Cair, Ribuan Pegawai dan Nakes RSUD AWS Demo
SAMARINDA. Aksi unjuk rasa dilakukan ribuan tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Mereka menggelar aksi di depan rumah sakit, Selasa (8/9/2026) pagi.
Sembari menyuarakan tuntutan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum mereka terima sejak Juni 2026, para nakes membentangkan kain putih panjang. Kain tersebut menjadi simbol tuntutan sekaligus tempat para pegawai membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk sikap bersama.
Aksi ini menjadi lanjutan dari persoalan tertahannya TPP selama tiga bulan. Hak yang seharusnya diterima setiap bulan itu kini membuat keresahan di kalangan pegawai, terlebih sebagian di antaranya memiliki kebutuhan rutin dan kewajiban cicilan yang tetap berjalan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr Jaya Mualimin, memastikan anggaran TPP sebenarnya sudah disiapkan melalui APBD Perubahan 2026. "Anggaran TPP itu adanya di perubahan tahun 2026. Sudah dimasukkan, tinggal menunggu pengesahan. Kalau nanti sudah disahkan, langsung diproses pembayarannya," ujar Jaya.
Menurutnya, pembayaran nantinya berpotensi dilakukan secara rapel. Kekurangan TPP yang belum diterima sejak Juni, Juli dan Agustus bahkan bisa bertambah hingga September apabila pengesahan anggaran belum dilakukan dalam waktu dekat.
"Mungkin ada rapel kekurangan mulai bulan Juni, Juli, Agustus, mungkin September, empat bulan. Mudah-mudahan secepatnya. Tapi anggarannya sudah ada, jadi jangan khawatir," tegasnya.
Jaya menyebut total anggaran TPP yang telah disiapkan dalam APBD Perubahan mencapai sekitar Rp 172 miliar. Berdasarkan rilis Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, sekitar Rp 98 miliar dialokasikan untuk RSUD AWS, sedangkan sisanya diperuntukkan bagi rumah sakit lainnya.
"Kalau ditanya kapan, mudah-mudahan dalam bulan ini sudah bisa ada pengesahan, sehingga bisa segera diproses," katanya.
Meski demikian, Jaya meminta manajemen RSUD AWS tidak sekadar menunggu pengesahan APBD Perubahan. Menurutnya, harus ada langkah sementara agar gejolak di internal rumah sakit tidak semakin membesar.
Terlebih, banyak pegawai rumah sakit memiliki tanggungan pinjaman perbankan. Ketika TPP tidak diterima berbulan-bulan, kewajiban cicilan tetap berjalan dan berpotensi menambah tekanan finansial para pegawai.
"Saya sudah ingatkan pihak manajemen rumah sakit, karena mungkin ada tanggungan di beberapa pinjaman bank, agar berkoordinasi. Jangan sampai karyawan ditagih dulu sehingga membuat panik," ucapnya.
Jaya berharap pihak perbankan dapat memberikan kelonggaran sementara terhadap pegawai yang terdampak keterlambatan TPP. Dengan demikian, para nakes tetap dapat bekerja dengan tenang tanpa dihantui persoalan cicilan.
"Kalau bikin panik, otomatis mereka sangat mengharap. Misalnya ada tanggungan di bank yang setiap bulan harus setor. Ini sudah dilakukan di rumah sakit, meminta agar karyawannya jangan ditagih dulu terkait pinjamannya sehingga bisa tenang dalam melayani masyarakat," jelasnya.
Selain itu, ia juga membuka peluang adanya solusi internal dari manajemen rumah sakit. Salah satunya memanfaatkan fleksibilitas pengelolaan keuangan rumah sakit untuk menalangi kebutuhan pegawai, apabila kemampuan kas memungkinkan.
"Atau ada inovasi lain terkait keterlambatan ini, misalnya ditanggulangi dulu dari uang BUD kalau memang ada, silakan saja. Hal-hal itu bisa dilakukan rumah sakit yang memang mengelola BUD-nya," katanya.
Menurut Jaya, kebutuhan finansial pegawai tidak bisa terus dibiarkan tanpa kepastian. Sebab, nakes merupakan bagian penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
"Jangan selalu menunggu. Sementara kebutuhan finansial karyawan memang harus dipenuhi. Jangan sampai adanya gejolak," tegasnya.
Kepada ASN maupun PPPK yang TPP-nya belum cair, Jaya meminta agar tidak panik. Ia memastikan hak tersebut telah masuk dalam penganggaran APBD Perubahan.
"Yang pertama, jangan panik, karena memang anggarannya sudah ada di perubahan. Kalau nanti sudah disahkan, pasti akan segera dicairkan," pungkasnya.
Di tengah aksi dan keresahan para nakes tersebut, kini bola berada di tangan Pemprov Kaltim dan manajemen rumah sakit. Para pegawai menunggu bukan sekadar janji, tetapi kepastian kapan hak yang tertahan berbulan-bulan itu benar-benar masuk ke rekening mereka. (**)