Bau Menyengat dari Kamar Kos, Pria Membusuk Ditemukan di Kamar Mandi

Bau Menyengat dari Kamar Kos, Pria Membusuk Ditemukan di Kamar Mandi

16 Jul 2026 | Peristiwa

SAMARINDA. Penemuan mayat di dalam kamar kos kembali terjadi di Kota Tepian. Di kawasan Jalan Latsitarda I Gang Manunggal 2, RT 30, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, warga menemukan seorang penghuni rumah kos meninggal dunia di dalam kamar mandi, Kamis (16/7/2026) dini hari.
Korban diketahui bernama Rahmad (49). Penemuan jasadnya berawal dari keluhan warga yang mencium aroma tidak sedap dari salah satu kamar kos. Setelah beberapa kali dipanggil tanpa jawaban, warga bersama Ketua RT memutuskan mendobrak pintu kamar.
Ketua RT 30, Desi Prolynda, mengatakan, warga awalnya mengira bau tersebut berasal dari saluran air. Namun, karena aroma semakin menyengat dan penghuni kamar tidak pernah terlihat keluar selama beberapa hari, warga kemudian melakukan pengecekan.
"Setelah pintu dibuka, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar mandi," ungkap Desi.
Ia menjelaskan, Rahmad tinggal seorang diri di rumah kos tersebut. Selama ini korban diketahui memiliki riwayat penyakit stroke yang membuat aktivitasnya terbatas.
Laporan penemuan jenazah langsung ditindaklanjuti Polresta Samarinda. Personel Samapta bersama Tim Inafis mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi terhadap korban.
Perwira Pengendali Samapta Polresta Samarinda, Ipda Sopian, mengatakan dari kondisi jenazah diperkirakan korban telah meninggal sekitar tiga hari sebelum akhirnya ditemukan warga.
"Saat petugas tiba, kondisi jenazah sudah mengeluarkan bau menyengat. Berdasarkan pemeriksaan awal, diperkirakan korban telah meninggal sekitar tiga hari," jelasnya.
"Tidak ditemukan indikasi kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal karena faktor kesehatan, namun penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan medis," lanjutnya.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah dievakuasi ke Instalasi Forensik RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk menjalani visum. Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga guna melengkapi penyelidikan serta memastikan kronologi sebelum korban ditemukan meninggal dunia. (**)