Berdampak Positif Kurangi Banjir di Sempaja, Pengerukan Embung Diminta Rutin
SAMARINDA. Kawasan Sempaja di Samarinda Utara selama ini dikenal sebagai wilayah langganan banjir jika hujan deras melanda Kota Tepian.
Namun keberadaa Embung Sempaja di Jalan KH Wahid Hasyim I, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, dianggap mampu mengurangi banjir secara signifikan. Infrastruktur ini menjadi tumpuan utama dalam mengatasi atau minimal meminimalisasi dampak banjir yang kerap mengepung kawasan seputaran Sempaja saat hujan deras mengguyur Kota Tepian.
Mengingat fungsinya yang begitu krusial, pihak Kelurahan Sempaja Selatan meminta instansi terkait agar segera melakukan pemeliharaan rutin.
Kondisi fisik embung saat ini disinyalir sudah mengalami pendangkalan parah akibat sedimentasi lumpur, bahkan di beberapa titik mulai ditumbuhi tanaman liar yang dapat mengurangi kapasitas tampung air.
Lurah Sempaja Selatan, Deddy Wahyudi mengungkapkan, usulan pemeliharaan ini sudah disampaikan secara resmi. Menurutnya, pengerukan berkala sangat mendesak agar daya tampung embung kembali optimal, terutama saat intensitas hujan tinggi dan volume air sedang melonjak drastis dari hulu.
"Sudah waktunya pemeliharaan embung itu dan sudah kami sampaikan juga ke pihak terkait soal ini. Kami minta rutin dipelihara, termasuk embung pengendali yang ada di belakang gedung Dispora Kaltim di dalam area Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja," beber Deddy Wahyudi kepada media ini, Rabu (24/6/2026).
Deddy menambahkan, berdasarkan informasi di lapangan, keberadaan sistem pengendali banjir ini terbukti cukup ampuh meredam luapan air ke permukiman warga dan jalan protokol. Pengerukan yang intensif diharapkan bisa membuat aliran air di kawasan Sempaja menjadi jauh lebih terkontrol.
"Peran embung yang ada sangat efektif dalam mengurangi genangan. Kalaupun ada, tidak dalam dan tidak lama lagi," tegasnya optimistis.
Mengenai status aset, pihak kelurahan membeberkan bahwa pengelolaan fasilitas pengendali banjir tersebut kini sudah beralih wewenang. Informasi terakhir menyebutkan bahwa aset ini telah diserahterimakan dari Pemerintah Provinsi Kaltim kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan. Oleh sebab itu, urusan pengelolaan, perawatan, hingga pemeliharaan berkala sepenuhnya berada di bawah otoritas BWS. (**)