Buat Laporan Dikeroyok, Ternyata Ancam Warga Pakai Parang
SAMARINDA. Entah apa yang ada di pikiran Wahyudiono (32), seorang buruh asal Kecamatan Long Hubung, Kabupaten Mahakam Ulu. Sebab ia mengaku pada polisi dikeroyok beberapa orang di kawasan Pelabuhan Sungai Kunjang. Namun ternyata justru dia yang membuat nyawa orang lain terancam dengan senjata tajam yang dibawanya.
Ya, Wahyudiono diduga membuat laporan palsu kepada polisi setelah mengaku menjadi korban pengeroyokan. Tapi penyelidikan di lapangan justru mengungkap pria tersebut diduga merupakan pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap warga yang sedang memancing.
Kepala Regu Pamapta III Polresta Samarinda, Ipda Sofian mengatakan, laporan dugaan pengeroyokan itu diterima pihaknya pada Selasa (28/7/2026) dini hari. Personel Pamapta III bersama piket Satpolairud Polresta Samarinda kemudian bergerak menuju lokasi sekitar pukul 05.50 Wita untuk melakukan pengecekan.
"Setelah menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, menginterogasi pelapor dan meminta keterangan dari para saksi," ujarnya.
Kepada petugas, Wahyudiono mengaku berangkat dari galangan kapal tempatnya bekerja menuju pelabuhan sekitar pukul 23.00 Wita. Sesampainya di lokasi, ia menghampiri empat pria untuk menanyakan jadwal keberangkatan kapal menuju Long Bagun.
"Menurut keterangannya, dia mengaku dikeroyok, dipukul, bahkan salah seorang pelaku disebut melakukan penikaman. Setelah itu dia melarikan diri dengan berenang menyeberangi Sungai Mahakam hingga tiba di kawasan PT Wana Nusa Perkasa," jelas Sofian.
Setibanya di seberang sungai, Wahyudiono ditemukan petugas keamanan PT Wana Nusa Perkasa dalam kondisi tanpa mengenakan baju. Kepada petugas keamanan, ia kembali mengaku menjadi korban pengeroyokan hingga akhirnya laporan diteruskan ke layanan darurat 112.
Namun, hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi justru mengungkap cerita yang berbeda.
Salah seorang saksi, Muhammad Gufron, menerangkan bahwa sekitar pukul 23.00 Wita, Wahyudiono mendatangi sekitar delapan warga yang sedang memancing sambil membawa senjata tajam jenis mandau.
"Menurut keterangan saksi, yang bersangkutan melakukan pengancaman terhadap warga yang sedang memancing. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada personel Satpolairud. Saat petugas datang, pelaku langsung melarikan diri ke tepian Sungai Mahakam dan berenang menyeberang sungai," ungkap Sofian.
Dari hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan adanya peristiwa pengeroyokan maupun penikaman sebagaimana yang dilaporkan Wahyudiono.
"Fakta di lapangan tidak ditemukan adanya kejadian pengeroyokan. Yang bersangkutan diduga kuat justru merupakan pelaku pengancaman dan memberikan keterangan yang tidak benar kepada petugas," tegasnya.
Selain itu, saat diminta keterangan petugas juga mencium bau alkohol dari mulut Wahyudiono. Berdasarkan keterangan saksi, pria tersebut diduga berada dalam kondisi mabuk karena terlihat berjalan sempoyongan saat mendatangi warga.
"Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Satpolairud Polresta Samarinda untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami juga akan mendalami dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam serta dugaan penyampaian laporan atau keterangan palsu kepada petugas," pungkas Sofian. (**)