Di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bakar Rumahnya Sendiri di Tenggarong
TENGGARONG. Minuman keras (miras) kembali menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan. Teranyar terjadi di Kota Raja Tenggarong, tepatnya di Jalan Gunung Belah, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Minggu (5/4/2026) pagi.
Seorang pria yang diduga tengah mabuk, membakar rumahnya di bilangan jalan tersebut sekitar pukul 07.15 Wita.
“Dari keterangan warga setempat, rumah tersebut diduga sengaja dibakar. Pelaku dalam keadaan mabuk dan sempat ingin melakukan kekerasan fisik terhadap orang rumah. Bahkan sudah berapa kali ingin melakukan pembakaran rumah. Pelaku cepat diamankan anggota TNI,” kata Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kukar, Fida Hurasani kepada Sapos.
Karuan saja amukan si jago merah itu membuat panik warga sekitar. Mengingat lokasi kejadian memang berada pada kawasan padat penduduk. Untuk mencegah kebakaran semakin meluas, masyarakat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Kebakaran akhirnya dapat dipadamkan setelah datang bantuan armada petugas Dinas Damkarmatan Kukar serta relawan.
“Sementara ini diketahui sebuah rumah ludes terbakar dan satu bangunan lainnya ikut terdampak. Sedangkan untuk penanganan selanjutnya dilakukan jajaran Polsek Tenggarong,” jelas Fida sembari menyebutkan saat menangani kebakaran itu pihaknya mengerahkan sebanyak 3 pleton menggunakan 9 armada pemadam.
Seemntara itu Kapolsek Tenggarong AKP Achmad Hanifi menegaskan pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait asal-usul api yang mengamuk di RT 64 Kelurahan Loa Ipuh tersebut. Sejumlah saksi telah diambil keterangannya, termasuk sang pemilik rumah yang diketahui pertama terbakar.
“Kerugian material dari kebakaran itu mencapai Rp150 juta lebih. Saat ini petugas kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (**)