Dibiarkan Kosong Oleh Penyewa, Kios Suvenir Tepian Tanjung Batu Akan Dievaluasi
TANJUNG REDEB. Disiapkan tempat untuk memasarkan cinderamata khas Berau, ternyata tak begitu dimaksimalkan para penyewa kios suvenir di kawasan wisata Tepian Tanjung Batu. Sebab saat ini banyak tempat usaha yang telah disewa justru dibiarkan kosong dan tidak kunjung beroperasi oleh para pemiliknya.
Hal ini membuat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau akan mengevaluasi pemanfaatan kios suvenir tersebut.
Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budisantosa, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan para penyewa untuk membahas masalah ini. Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga akhir Juni 2026 bagi pemilik untuk segera membuka usahanya.
Jika batas waktu tersebut diabaikan, hak sewa akan langsung dicabut dan dialihkan kepada pelaku usaha lain yang lebih siap. Kebijakan ini bertujuan agar fasilitas publik yang telah dibangun tidak terbengkalai dan bisa mendongkrak perekonomian warga lokal.
Di sisi lain, pihak dinas juga memahami kendala yang dihadapi para pelaku usaha, salah satunya adalah sepinya kunjungan wisatawan yang membuat omzet penjualan suvenir tidak menentu. Sebagai solusi, Disbudpar membuka peluang pemberian relaksasi waktu sekitar tiga bulan agar penyewa bisa menata kembali manajemen usahanya.
Terkait nilai retribusi, tarif sewa saat ini dinilai masih cukup terjangkau, yaitu seratus lima puluh ribu rupiah per bulan untuk kios suvenir dan tiga ratus ribu rupiah per bulan untuk kios kuliner. Namun bagi beberapa pedagang, biaya tersebut tetap terasa berat karena pendapatan mereka sangat bergantung pada musim liburan.
Melalui evaluasi dan rencana relaksasi ini, pemerintah berharap kawasan wisata Tepian Tanjung Batu dapat kembali hidup dan menjadi pusat perputaran ekonomi yang menarik bagi pengunjung. (**)