Dishub Samarinda Bergerak Cek KIR, Pengemudi Truk Pilih Kabur di SPBU Sentosa

Dishub Samarinda Bergerak Cek KIR, Pengemudi Truk Pilih Kabur di SPBU Sentosa

31 Jul 2026 | Pemerintahan

SAMARINDA. Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda melakukan pemeriksaan di SPBU Sentosa pada truk yang mengantre, tak mendapat respons positif dari para pengemudinya. Sebab Sebagian dari mereka memilih kabur saat sedang antre mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di kawasan SPBU di Jalan Sentosa, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda Jumat (31/7/2026).
Kasi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran antrean panjang kendaraan berat di sekitar SPBU dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Dasarnya karena mereka antre BBM sampai panjang. Saat kami masuk dan lakukan pemeriksaan, akhirnya kami cek kelengkapan kendaraan, termasuk KIR,” ujar Duri.
Dalam pemeriksaan tersebut, kendaraan yang dokumennya lengkap dan masih berlaku dipersilakan melanjutkan antrean. Namun, beberapa kendaraan yang belum sempat diperiksa justru memilih meninggalkan lokasi saat petugas datang.
“Yang masuk dan kami periksa, KIR-nya lengkap, bukti uji ada, masa berlakunya masih hidup, kami lepas. Yang lainnya kabur,” katanya.
Menurut Duri, terdapat sekitar lima hingga tujuh unit kendaraan yang langsung meninggalkan lokasi ketika mengetahui adanya pemeriksaan. Ia menduga kendaraan yang memilih kabur memiliki persoalan pada administrasi kendaraannya.
“Kalau sampai berani kabur, otomatis ada kemungkinan administrasinya bermasalah. Mereka yang biasanya ngetem di situ langsung hilang semua,” jelasnya.
Selain memeriksa kendaraan, Dishub juga menertibkan sejumlah orang yang diduga mengatur antrean truk di sekitar SPBU. Dua orang diketahui berada di lokasi dan mengatur keluar masuk kendaraan.
“Saya tanya mereka dapat kewenangan dari mana mengatur antrean. Mereka mengaku dari pihak pengawas, tapi ketika ditanya siapa pengawasnya tidak jelas. Akhirnya saya minta pergi,” ungkap Duri.
Ia menegaskan, tidak ada kewenangan bagi pihak luar untuk mengatur antrean kendaraan maupun menarik pungutan parkir di lokasi tersebut.
“Parkir di bawah jalan juga tidak dibenarkan. Kalau ada yang meminta jasa parkir, itu bukan kewenangan mereka,” tegasnya.
Duri menyebut antrean truk di SPBU Jalan Sentosa juga menjadi salah satu penyebab terganggunya arus lalu lintas. Kondisi diperparah dengan adanya pekerjaan galian jaringan gas dan aktivitas masyarakat yang parkir tidak sesuai aturan.
“Antrean berada di kiri dan kanan jalan. Ditambah ada galian jaringan gas, sehingga arus kendaraan semakin terhambat,” ujarnya.
Ia juga menemukan sejumlah kendaraan yang parkir di atas trotoar serta tidak mengikuti arah parkir yang benar. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain.
“Banyak yang parkir di trotoar dan posisi kendaraan tidak menghadap sesuai arus lalu lintas. Seharusnya parkir di sisi kiri dan mengikuti arah jalan,” jelasnya.
Tak hanya di Jalan Sentosa, Dishub Samarinda juga melakukan penertiban kendaraan di kawasan Jalan DI Panjaitan. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tindakan terhadap sejumlah kendaraan yang melanggar.
“Di Jalan DI Panjaitan depan lokasi A, ada empat kendaraan yang kami gembosi karena pelanggaran,” ungkapnya.
Selain kendaraan angkutan, Dishub juga menyoroti aktivitas kendaraan pengangkut material galian C di kawasan tersebut. Duri menyebut masih ditemukan kendaraan material yang tidak menggunakan penutup atau terpal.
“Rata-rata material tidak ditutup terpal. Dari sisi keselamatan juga belum memenuhi standar. Kami sempat hentikan operasionalnya sampai mereka menunjukkan dokumen angkutan dan perizinan,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dokumen kendaraan dan izin angkutan disebut telah lengkap. Namun, Dishub tetap meminta pengusaha angkutan memperhatikan aspek keselamatan, terutama karena aktivitas tersebut berlangsung di jalan yang ramai dilalui masyarakat.
“Surat-suratnya lengkap, hanya yang menjadi perhatian adalah keselamatan lalu lintas. Jalan itu ramai, sehingga tata cara pengangkutan harus benar,” pungkas Duri. (**)