Dishub Samarinda Tertibkan Truk yang Parkir di Jalan Rapak Indah
SAMARINDA. Meski sudah beberapa kali memakan korban di beberapa tempat berbeda, namun keberadaan truk yang parkir di sisi jalan masih sering dijumpai di Samarinda.
Salah satu ada di Jalan Jalan Rapak Indah, tepatnya di lingkungan RT 36, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Truk-truk yang parkir di sisi jalan antara Jalan Rapak Indah I hingga Jalan Rapak Indah IV membuat warga mengeluh, karena sangat membahayakan pengendara yang melintas.
Warga mengeluhkan bahwa kendaraan roda enam yang kerap ngetem di bahu jalan tersebut tidak hanya mengakibatkan terganggunya akses lalu lintas (lalin), melainkan juga menutup jarak pandang para pengguna jalan lainnya. Kondisi ini membuat situasi berkendara di kawasan tersebut menjadi sangat rawan menyebabkan kecelakaan.
Lurah Karang Asam Ulu, Siswo, membenarkan adanya keresahan yang dialami oleh warganya terkait maraknya truk yang parkir sembarangan tersebut. Pihaknya mengaku menerima banyak aduan karena akses vital warga menjadi terhambat.
“Jadi memang ada keluhan warga sekitar Jalan Rapak Indah, yang merasa terganggu dengan aktivitas truk. Soalnya akses keluar masuk jalan lingkungan warga terganggu,” ujar Siswo.
Menyikapi keluhan warga dan aduan resmi dari kelurahan setempat, sejumlah personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda langsung bergerak cepat merespons situasi di lapangan. Pada Rabu (8/7/2026), petugas Dishub langsung turun ke lokasi untuk melakukan penertiban. Truk-truk yang kedapatan parkir di tempat yang tidak semestinya langsung ditegur dan diminta segera pindah.
Kasi Pengendalian dan Penertiban (Daltib) Dishub Samarinda, Duri, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan demi menjaga keselamatan publik. Mengingat jalur tersebut merupakan jalur padat yang memiliki titik rawan tersendiri.
“Kami peringatkan pemilik usaha yang memarkir truk di bahu Jalan Rapak Indah. Soalnya di situ rawan menyebabkan kecelakaan. Posisinya juga dekat U-turn (putar balik kendaraan),” tutur Duri saat memimpin penertiban di lapangan.
Lebih lanjut, Duri mengungkapkan bahwa dari hasil komunikasi dan mediasi yang dilakukan di lapangan, para pemilik truk merespons secara kooperatif. Mereka menyatakan bersedia untuk memindahkan kendaraan mereka ke lokasi yang lebih aman serta tidak mengganggu fasilitas publik.
Kendati demikian, Dishub Samarinda memastikan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi yang lebih berat apabila para pemilik truk kembali membandel di kemudian hari.
“Kami sudah peringatkan dan bila nanti melanggar, akan kami lakukan penertiban sebagaimana aturan yang berlaku,” tandas Duri secara tegas. (**)