Gelar Kegiatan Rampchek di Ring Road III, 46 Pelanggar Ditertibkan
SAMARINDA. Upaya pengawasan untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat di Kota Samarinda terus dilakukan.
Jumat (17/7/2026) sore di Jalan HM Ardan, Ring Road III, Samarinda Utara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satlantas Polresta Samarinda dan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) menggelar kegiatan rampchek pada puluhan kendaraan yang melintas di sana.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang beroperasi di jalan raya.
Sebanyak 66 unit kendaraan berhasil diperiksa dalam kegiatan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 46 kendaraan melakukan pelanggaran dan langsung diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan rampcheck menyasar kendaraan angkutan umum, angkutan barang, serta kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL). Petugas juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi, mulai dari STNK, SIM, hingga bukti uji berkala kendaraan atau KIR.
Dari puluhan kendaraan yang melanggar, sebanyak 30 kendaraan dikenakan tilang manual, sementara 16 kendaraan lainnya ditindak melalui sistem tilang elektronik. Selain memberikan sanksi, petugas turut memberikan edukasi kepada pengemudi agar selalu memastikan kondisi kendaraan aman dan laik jalan sebelum digunakan.
“Pengawasan akan terus ditingkatkan melalui kegiatan razia susulan dan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya agar kendaraan yang beroperasi benar-benar memenuhi standar keselamatan,” ujar Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Samarinda, Redy Harie Senjaya.
Menurutnya, pemeriksaan kendaraan tidak hanya bertujuan melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kondisi kendaraan dan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
“Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Kami mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan agar rutin melakukan pengecekan kondisi kendaraan serta memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum beroperasi,” tambahnya.
Redy menegaskan, kegiatan rampcheck akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan instansi terkait sebagai langkah pencegahan terhadap kendaraan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Dishub Samarinda memastikan pengawasan kendaraan angkutan akan terus ditingkatkan guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menekan risiko kecelakaan yang disebabkan kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh pengusaha angkutan maupun pengemudi semakin peduli terhadap keselamatan. Jangan hanya memperhatikan kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan kendaraan benar-benar laik sebelum digunakan,” tutup Redy. (**)