Imbas Perusahaan Tambang dan Sawit, 19 Ribu Hektare Hutan di Berau Raib

Imbas Perusahaan Tambang dan Sawit, 19 Ribu Hektare Hutan di Berau Raib

31 Jul 2026 | Daerah

TANJUNG REDEB. Tak adanya reklamasi serta reboisasi hutan yang sudah digunduli akibat penambangan, membuat Berau berada di posisi pertama nasional pada sektor kehilangan hutan. Tercatat 19.163 hektare hutan Berau hilang, dari hasil data Yayasan Auriga Indonesia.
Hal tersebut membuat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, menagih komitmen nyata perusahaan tambang dan sawit.
Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari menegaskan, pemulihan lingkungan secara mandiri oleh korporasi di Berau merupakan harga mati. Langkah ini mendesak dilakukan mengingat kerusakan hutan di Berau sudah sangat masif.
Pemkab Berau sebelumnya telah bertemu Utusan Khusus Presiden Seychelles untuk ASEAN guna membahas solusi ekonomi hijau pasca-tambang melalui penanaman kemiri sunan.
"Saya mendukung program tersebut untuk reklamasi pasca-tambang, yang menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap lingkungan melalui penanaman kemiri sunan," ungkap Zulkifli.
Ia berharap model penanaman kemiri sunan ini segera diimplementasikan secara konkret di lapangan oleh pihak korporasi. Eksploitasi kekayaan alam ditegaskannya harus berjalan beriringan dengan pemulihan ekosistem. Terlebih, keterbatasan anggaran daerah membuat reboisasi skala besar mustahil terwujud tanpa tanggung jawab penuh para pemegang konsesi.
"Itu tanggung jawab perusahaan untuk memperbaiki dan mengembalikan hutan yang hilang, karena kita belum memiliki dana reboisasi," tegasnya.
Zulkifli pun mengingatkan agar aktivitas industri tidak hanya mengeruk hasil alam tanpa memedulikan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.
"Perusahaan boleh mengambil SDA kita, tetapi mereka wajib memulihkannya kembali karena lingkungan ini adalah titipan untuk anak cucu kita," pungkasnya. (**)