Jadi Wadah Kekerasan Seksual, TRC-PPA Kaltim Tuntut Tutup Ponpes dan TPQ Bermasalah

Jadi Wadah Kekerasan Seksual, TRC-PPA Kaltim Tuntut Tutup Ponpes dan TPQ Bermasalah

16 Jun 2026 | Peristiwa

TENGGARONG. Kekerasan seksual yang menimpa belasan santri dan santriwati sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa waktu lalu, menyisakan pekerjaan rumah pihak terkait. Terutama menutup total Ponpes bermasalah tersebut. Mendesak hal itu segera terwujud, Senin (15/6/2026) pagi sampai siang, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar unjuk rasa.
Tidak tanggung-tanggung, Rina Zainun selaku Ketua TRC-PPA Kaltim ikut turun ke lapangan, memimpin demo. Aksi menyasar ke DPRD Kukar di Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong. Juga Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar terletak di Jalan Muso Bin Salim, Tenggarong. Demo diwarnai bakar ban bekas oleh TRC-PPA, sehingga sempat memicu ketengan dengan petugas Polres Kukar yang berjaga.
“Kenapa harus datang ke DPRD Kukar ini? Karena kami melihat pengawasan tidak maksimal dilakukan lembaga ini. Sebab dulu sudah pernah dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat), terkait dugaan kekerasan seksual dilakukan pengasuh Ponpes di Tenggarong Seberang itu kepada santri-santrinya. Kini terulang lagi menimpa belasan santriwati, bahkan lebih parah, karena dilakukan pimpinan pesantren tersebut. Jadi kami tuntut DPRD Kukar menutup total pesantren tersebut,” jelas Kuasa Hukum TRC-PPA Kaltim, Sudirman.
Tidak hanya untuk pesantren, pihak terkait juga diminta menindak tegas pelaku serta menutup lembaga pendidik keagamaan, yakni Taman Pendidikan Quran (TPQ) yang bermasalah serupa. Supaya kekerasan seksual tidak lagi berulang menimpa anak-anak yang belajar atau menuntut ilmu agama di lembaga pendidikan tersebut.
“Lakukan pengawasan dan evaluasi ke semua pesantren dan TPQ di Kukar. Supaya anak-anak terlindungi dari aksi cabul dan pelecehan atau kekerasan seksual dilakukan pengajar atau bahkan pimpinan lembaga pendidikan keagamaan tersebut. Kami juga minta pihak Kepolisian menindak tegas pelaku dugaan kekerasan seksual kepada anak tersebut,” ucap Rina.
Setelah melakukan orasi serta bakar ban di jalanan depan Kantor DPRD Kukar. Akhirnya kedatangan TRC-PPA Kaltim diterima Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama perwakilan sejumlah fraksi. Dalam kesempatan itu Yani --demikian Ketua DPRD Kukar ini akrab disapa - bersama jajarannya menyatakan sepakat mendukung pesantren bermasalah itu ditutup.
“Kami mendukung pesantren tersebut ditutup permanen. Dengan harapan tidak lagi muncul pelaku dan korban baru. Nanti akan kami gelar sidang paripurna, dengan agenda pembuatan rekomendasi DPRD Kukar secara kelembagaan menutup pesantren itu. Meskipun urusan penutupan pesantren itu merupakan kewenangan Kemenag. Tapi kami meminta supaya ditutup dan dicabut izin operasionalnya,” kata Yani.
Sedangkan dalam aksi unjuk rasa digelar TRC-PPA Kaltim di Kantor Kemenag Kukar, ditanggapi Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Agama Islam Kemenag Kaltim, Muhammad Isnaini. Disebutkan keputusan menutup pesantren tidak dapat dilakukan secara instan. Karena harus melalui mekanisme serta tahapan berlaku.
“Tapi saat ini kegiatan pesantren itu sudah dihentikan, sementara tidak menerima santri baru di Tahun Ajaran 2026/2027. Proses pembenahan juga terus berjalan, termasuk pergantian pimpinan dan struktur pengurus yayasan,” kata Isnaini. (**)