“Jara Kada Ikam”, 20 Pelaku Balap Liar Dorong Motor dari Taman Samarendah ke Pos Meranti
SAMARINDA. Kerap dikeluhkan warga karena aksi balap liar yang kian meresahkan tiap dini hari, membuah anggota Piket Pamapta II bersama piket fungsi Polresta Samarinda bergerak. Razia dilakukan Minggu (5/7/2026) dini hari. Hasilnya, sebanyak 20 sepeda motor yang seluruhnya menggunakan knalpot brong diamankan dari kawasan Taman Samarendah.
Tak hanya mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan sanksi pembinaan kepada para pengendara dengan meminta mereka mendorong sepeda motornya dari lokasi penindakan hingga Pos Meranti. Hukuman tersebut diberikan sebagai bentuk pembinaan sekaligus efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
Pamapta II Polresta Samarinda, Ipda Ilham Satria Brajanata mengatakan, patroli dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan dan keluhan masyarakat mengenai maraknya aksi balap liar di Kota Samarinda.
"Balap liar ini sangat meresahkan masyarakat, mulai dari suara knalpot brong hingga membahayakan pengguna jalan lainnya. Karena itu kami bersama piket fungsi lainnya melaksanakan patroli untuk menindak aktivitas tersebut," ujarnya.
Dari hasil patroli, sebagian besar kendaraan yang diamankan berasal dari kawasan Taman Samarendah. Total terdapat 20 sepeda motor yang seluruhnya menggunakan knalpot brong.
Selanjutnya, seluruh pemilik kendaraan akan dipanggil untuk melengkapi dokumen kendaraan sebelum menjalani proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Nanti pemilik kendaraan akan kami panggil, kemudian diberikan sanksi tilang. Untuk knalpot brong akan kami sita dan dimusnahkan," tegas Ilham.
Ia menjelaskan, penindakan tersebut merupakan komitmen Polresta Samarinda dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari yang kerap dimanfaatkan sebagai waktu pelaksanaan balap liar.
Ipda Ilham juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya sehingga tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong.
Pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Samarinda. Jangan melakukan balap liar karena selain mengganggu kenyamanan warga, juga sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Apabila masyarakat menemukan aktivitas serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami akan merespons dengan cepat agar masyarakat Samarinda bisa lebih nyaman dan merasa aman dengan adanya tindakan kami untuk memberantas balap liar," pungkasnya. (**)