Kabel Kerap Dicuri, Jembatan Achmad Amins Gelap, Kini Dapat Anggaran Rp 900 Juta
SAMARINDA. Beberapa ruas jalan di Kota Samarinda dalam beberapa waktu terakhir terlihat gelap. Matinya lampu penerangan jalan, membuat pengendara harus ekstra waspada. Hal serupa juga terjadi di Jembatan Achmad Amins eks Jembatan Mahkota II.
Hilangnya kabel lampu akibat pencurian menjadi penyebab gelapnya jembatan yang menghubungkan Samarinda Kota dan Samarinda Seberang tersebut.
Namun kini Pemkot Samarinda sudah beraksi.
Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda memastikan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 900 juta untuk merevitalisasi lampu penerangan jalan umum (PJU) di ikon kota tersebut.
Langkah cepat ini diambil menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat yang waswas saat melintasi jembatan pada malam hari. Kondisi gelap dinilai rawan memicu kecelakaan lalu lintas hingga tindak kriminalitas.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp 900 juta tersebut bersumber dari skema pergeseran anggaran tahun ini. Saat ini, pihaknya tengah menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) rampung untuk segera melangkah ke meja lelang.
“Sudah kami anggarkan tahun ini. Begitu DPA hasil pergeseran terbit, kami langsung masuk proses lelang,” tegasnya.
Manalu menjelaskan, kucuran dana hampir semiliar tersebut akan difokuskan penuh pada revitalisasi lampu di tiang-tiang penerangan utama. Sementara untuk konsep pencahayaan tematik (aesthetic) yang sempat direncanakan, realisasinya akan disesuaikan kembali dengan sisa kemampuan anggaran.
Secara teknis, Dishub juga memilih bermain aman. Pemasangan lampu sengaja dipusatkan pada tiang penerangan jalan dan dipisahkan dari badan utama jembatan. Langkah kritis ini diambil agar proyek pemulihan lampu tidak mengorbankan kekuatan infrastruktur yang ada.
“Kalau dipaksakan digabung ke konstruksi utama, kami khawatir justru akan mengganggu struktur jembatan itu sendiri,” bebernya.
Berkaca dari kasus sebelumnya, perbaikan lampu ini dipastikan akan sia-sia jika aspek keamanan diabaikan. Pasalnya, Dishub Samarinda mencatat kerugian akibat ulah tangan panjang yang menggasak kabel di jembatan tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp 360 juta. Mirisnya, aksi pencurian ini merupakan kasus berulang yang sebelumnya juga sempat terjadi pada awal tahun 2025 lalu.
Guna memutus mata rantai penjarahan aset negara ini, Dishub tidak bisa berjalan sendiri. Pengamanan kawasan Jembatan Achmad Amins kini diperketat dengan melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Nantinya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda akan bertanggung jawab penuh dalam pengadaan dan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda ditargetkan segera menutup akses-akses masuk ilegal yang selama ini kerap dimanfaatkan para pelaku pencurian untuk melancarkan aksinya.
Masyarakat kini bertumpu pada ketegasan pemkot: apakah kolaborasi lintas OPD ini mampu menyudahi hobi maling kabel, atau Jembatan Achmad Amins akan kembali menelan kegelapan hingga rawan kecelakaan yang menelan korban jiwa. (**)