Knalpot Brong Diamankan, Pemiliknya Mayoritas Para Pelajar
SAMARINDA. Keluhan warga terkait aktivitas para remaja yang mengendarai motor dengan knalpot bising, direspon jajaran Polresta Samarinda.
Minggu (12/7/2026) dini hari, patroli dijalanka polisi di beberapa titik di Kota Tepian. Hasilnya, 10 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diamankan. Selain itu, petugas juga menjaring sejumlah remaja yang diduga melakukan aksi kebut-kebutan di jalan.
Pamapta II Polresta Samarinda, Ipda Ilham Satria Brajanata mengatakan, patroli tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap keluhan warga yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong, terutama pada malam hingga dini hari.
"Patroli ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang meresahkan sekaligus mengantisipasi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan," ujarnya.
Seluruh kendaraan yang terjaring langsung diamankan ke Mapolresta Samarinda. Para pengendara pun diwajibkan mendorong motornya. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan serta identitas para pengendaranya.
Menurut Ilham, pemilik kendaraan tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Selain dikenakan sanksi tilang, knalpot brong yang digunakan akan disita. Kendaraan baru dapat dibawa pulang setelah pemilik memasang kembali knalpot standar.
"Knalpot brong kami sita. Pemilik wajib membawa knalpot standar untuk dipasang kembali sebelum kendaraannya dapat digunakan," tegasnya.
Dalam patroli tersebut, polisi juga mendapati mayoritas pengendara yang diamankan masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka mengaku awalnya hanya berkumpul bersama teman sebelum akhirnya ikut melakukan aksi trek-trekan di kawasan Taman Samarendah.
Petugas turut menjaring empat pengendara perempuan yang menggunakan sepeda motor berknalpot brong. Meski tidak seluruhnya diduga terlibat balap liar, kendaraan yang digunakan tetap melanggar ketentuan spesifikasi teknis sehingga dilakukan penindakan.
Selain warga Samarinda, beberapa remaja yang diamankan diketahui berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara. Mereka mengaku datang ke Samarinda untuk bertemu teman sebelum berkumpul di lokasi patroli.
Melihat mayoritas pelanggar masih berusia sekolah, Polresta Samarinda mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya saat malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.
Polresta Samarinda memastikan patroli penertiban knalpot brong dan balap liar akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat di Kota Tepian.
"Kami akan terus menindak setiap pelanggaran yang meresahkan masyarakat. Harapannya situasi kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat bisa beraktivitas dengan aman serta nyaman," pungkas Ilham. (**)