Mengaku Ada Ordal di Pertamina, Tiga Pencari Kerja Kena Tipu

Mengaku Ada Ordal di Pertamina, Tiga Pencari Kerja Kena Tipu

29 Jul 2026 | Kriminalitas

SAMARINDA. Sulitnya mencari pekerjaan saat ini membuat banyak orang menempuh berbagai upaya agar bisa bekerja. Bahkan tak jarang jalan pintas dengan menyogok seseorang agar bisa bekerja dilakukan demi mendapatkan pekerjaan tersebut.
Namun tak semua jalan pinta situ berjalan mulus. Sebab pelaku kejahatan kerap memanfaatkan situasi ini untuk mengambil keuntungan.
Seperti yang dilakukan Dedy Hermawan (29), warga Bontang. Berdalih punya ordal alias orang dalam, Dedy diduga menipu sedikitnya tiga pencari kerja di Samarinda hingga mengalami kerugian jutaan rupiah.
Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah Unit Opsnal Reskrim Polsekta Samarinda Ulu bersama Unit Opsnal Satreskrim Polresta Samarinda, menangkapnya di kawasan Jalan Ring Road III RT 01, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 02.41 Wita.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari tiga laporan polisi yang diterima pihaknya. Setelah dilakukan penyelidikan, seluruh laporan mengarah kepada pelaku yang sama.
"Pelaku menawarkan pekerjaan di beberapa perusahaan dengan iming-iming bisa masuk melalui orang dalam. Korban kemudian diminta membayar biaya administrasi maupun persyaratan lainnya. Setelah uang diterima, pelaku sulit dihubungi hingga akhirnya menghilang," ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Korban pertama, Iswandi, dijanjikan bekerja sebagai sopir truk Pertamina di Balikpapan dengan gaji yang menggiurkan. Untuk memuluskan proses tersebut, korban diminta mengirim uang secara bertahap hingga total Rp 4.250.000. Setelah seluruh uang ditransfer, komunikasi dengan pelaku terputus.
Korban kedua, Fitri Nurlena Gultom, mengenal pelaku melalui aplikasi TikTok. Kepada korban, pelaku menawarkan posisi sebagai admin di Pertamina Balikpapan dengan syarat membayar biaya administrasi sebesar Rp 1 juta. Namun, setelah lebih dari sebulan menunggu, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung ada. Saat korban mengunggah foto pelaku ke media sosial, sejumlah warganet mengaku pernah menjadi korban dengan modus serupa.
Sementara itu, korban ketiga menemukan pelaku melalui Facebook ketika mencari lowongan pekerjaan. Pelaku menjanjikan pekerjaan di PT Prima Armada Raya (PAR) dan meminta korban mentransfer uang sebesar Rp 1.350.000 dengan alasan biaya pengurusan serta agar tidak perlu mengikuti pemeriksaan kesehatan (MCU). Saat korban mendatangi perusahaan, ternyata tidak ada proses rekrutmen. Nomor telepon korban pun telah diblokir pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga lembar rekening koran, bukti transfer melalui Livin' by Mandiri, serta bukti transaksi melalui aplikasi Dana.
Asriadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang meminta sejumlah uang di awal proses rekrutmen. Perusahaan resmi pada umumnya tidak memungut biaya kepada pelamar kerja," tegasnya.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diproses atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana dipersangkakan penyidik. (**)