Motor Tak Dikembalikan, Adik Kandung Dipolisikan Kakaknya

Motor Tak Dikembalikan, Adik Kandung Dipolisikan Kakaknya

14 Jan 2026 | Kriminalitas

SAMARINDA. Persoalan dalam keluarga kerap menghadirkan hal pelik. Istilah uang tak mengenal saudara memang benar adanya. Seperti kasus yang terjadi pada HSN (37), yang harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan kakak kandungnya sendiri, Minggu (11/1/2026).
HSN dilaporkan atas kasus penggelapan motor

Penggelapan motor itu bermula ketika HSN yang memiliki niat jahat datang ke rumah kakak kandungnya di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda untuk meminjam motor, Sabtu malam (10/1/2026) lalu.

Ketika itu HSN beralasan hendak membawa anak-anaknya makan di luar, sehingga kakak kandungnya yang iba meminjamkan motor Honda Scoopy merah hitam miliknya kepada adik kandungnya itu.

"Tanpa menaruh curiga korban meminjamkan motornya ke adiknya tersebut," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, Rabu (14/1/2026).

Namun, hingga keesokah harinya HSN tak kunjung mengembalikan motor yang dipinjamnya tersebut.

"Kemudian pelapor datang ke rumah terlapor dan menanyakan keberadaan terlapor kepada anaknya. Namun anaknya menjawab bahwa terlapor tidak ada pulang ke rumah. Bahkan anaknya juga menyebut, terlapor tidak membawa anak-anaknya pergi makan di luar," jelas Wawan.

Merasa dibohongi, akhirnya HSN dilaporkan kakak kandungnya sendiri ke Polsek Samarinda Ulu.

"Dan di hari yang sama tepatnya pada malam hari, terlapor berhasil diamankan di rumah temannya di Jalan Pangeran Antasari, Gang 11, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Kami amankan beserta dengan barang bukti motor yang rencananya akan digadai terlapor," kuncinya. (**)