Penertiban Warga Liar di Kolon Jembatan Perniagaan, Satpol PP Temukan Paket Sabu
SAMARINDA. Penyalahgunaan tempat umum membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda terus bergerak menertibkan. Rabu (15/7/2026) penertiban dilakukan permukiman liar di bawah Jembatan Perniagaan, Kecamatan Samarinda Ulu.
Namun ada “tangkapan” lain didapat Satpol PP. Sebab lokasi yang selama ini dihuni sejumlah tunawisma itu, juga ditemukan barang haram jenis sabu.
Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan bangunan-bangunan semi permanen yang dibuat dari susunan kayu di kolong jembatan. Hunian tersebut dibangun menyerupai terowongan, lengkap dengan alas tidur sehingga layak digunakan sebagai tempat tinggal.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari operasi rutin terhadap titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum. Selain penanganan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, kawasan di bawah jembatan juga menjadi perhatian karena terus dipantau oleh tim pengawasan aset.
"Ini sudah menjadi target penertiban kami yang kesekian kalinya. Tim pengawasan aset memang rutin melakukan monitoring terhadap kawasan di bawah jembatan. Kali ini lokusnya di Jembatan Perniagaan karena di sana ditemukan adanya sejumlah tunawisma yang tinggal di bawah jembatan," ujarnya.
Dalam penertiban itu, petugas turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, berupa pipet, sedotan, jarum suntik, botol bekas minuman yang diduga digunakan untuk oplosan, hingga enam bungkus yang diduga berisi sabu.
"Artinya kalau tempat seperti ini dibiarkan, lama-lama bisa menjadi permukiman permanen dan berpotensi dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Itu yang kami antisipasi," kata Anis.
Ia menjelaskan, pembongkaran bangunan liar belum dilakukan secara menyeluruh karena konstruksinya cukup sulit dibersihkan secara manual. Para penghuni telah diberikan peringatan dan waktu selama satu pekan untuk membongkar sendiri bangunan tersebut.
"Kalau setelah satu minggu tidak dibongkar, kami yang akan membongkar. Nanti kami bawa chainsaw karena memang cukup sulit kalau hanya menggunakan tenaga manual," tegasnya.
Selain itu, Satpol PP akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menutup akses menuju kolong jembatan agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat tinggal.
"Kami akan mengusulkan agar area bawah jembatan dipasang pengaman, seperti pagar atau kawat berduri, sehingga tidak mudah dimasuki lagi. Harapannya kejadian seperti ini tidak kembali terulang," pungkasnya. (**)