Peredaran Narkoba Meningkat, Sebulan Polres Berau Amankan 11 Tersangka

Peredaran Narkoba Meningkat, Sebulan Polres Berau Amankan 11 Tersangka

25 Mar 2026 | Kriminalitas

TANJUNG REDEB. Kepolisian Resor (Polres) Berau kembali mengungkap 8 kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan berhasil mengamankan 11 tersangka.

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto menjelaskan 8 kasus dan 11 tersangka yang ditangani itu merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Berau hanya dalam kurun waktu satu bulan.

"Ini merupakan perkara narkotika yang terjadi di Bulan Januari. Total kasus ada 8 dan jumlah tersangka 11 orang yang semuanya adalah 11 laki-laki," ungkapnya.

Disampaikannya, adapun total berat keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan dan dimusnahkan mencapai 800,74 gram.
Dalam kasus ini setelah proses awal selesai dimusnahkan, pemberkasannya dikirim ke kejaksanaan.

"Pasal yang dilanggar, yaitu pasal dalam KUHP UU Nomor 1/2023 tentang narkotika di pasal 609, ayat (1), (2) serta UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu di pasal 114 ayat (1) dan (2)," sambungnya.

Diakui Ridho, pengungkapan kasus narkotika tersebut tentu menambah jumlah daftar penanganan kasus narkotika yang ditangani pihaknya tahun ini.

"Apalagi di tahun sebelumnya daripada tindak kriminal lain, narkotika yang paling tinggi. Tahun ini mungkin masih sama. Tapi kita berharap ini tidak terjadi," tandasnya. (**)