Semester Awal 2026, 79 Terjadi Laklantas, 30 Nyawa Melayang, Kerugian Ratusan Juta

Semester Awal 2026, 79 Terjadi Laklantas, 30 Nyawa Melayang, Kerugian Ratusan Juta

20 Jul 2026 | Peristiwa

SAMARINDA. Tingkat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Samarinda bisa dikatakan masih dalam tahap mengkhawatirkan. Sebab nyaris setiap hari terjadi lakalantas di jalan raya, baik itu sifatnya tak parah hingga menimbulkan korban jiwa.
Dalam kurun waktu Januari hingga 20 Juli 2026, tercatat 79 kasus lakalantas terjadi di wilayah hukum Polresta Samarinda. Dari jumlah tersebut, 30 orang dinyatakan meninggal dunia.
Data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda mencatat, sepanjang semester pertama 2026 atau Januari-Juni, sebanyak 74 kecelakaan terjadi dengan korban meninggal dunia mencapai 29 orang. Memasuki Juli, angka tersebut kembali bertambah menjadi 79 kejadian dengan tambahan satu korban jiwa.
Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo Fuad mengatakan, tingginya angka kecelakaan menjadi evaluasi pihaknya untuk memperkuat langkah pencegahan, mulai dari edukasi hingga penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
"Data ini menjadi bahan evaluasi kami untuk menyusun strategi pencegahan dan penanganan kecelakaan. Keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian bersama," ujar La Ode, Senin (20/7/2026).
Dari 74 kecelakaan selama enam bulan pertama, tercatat 29 korban meninggal dunia, 63 korban mengalami luka berat, dan 26 korban luka ringan. Sementara total kerugian material akibat kecelakaan mencapai Rp 474,25 juta.
Berdasarkan catatan Satlantas Polresta Samarinda, Januari menjadi bulan dengan angka kecelakaan tertinggi, yakni 16 kejadian. Lima orang meninggal dunia, 13 orang mengalami luka berat, dan 10 orang luka ringan. Kerugian material pada periode tersebut mencapai Rp 122,3 juta.
Memasuki Februari, jumlah kecelakaan menurun menjadi sembilan kasus. Namun, angka korban meninggal justru meningkat menjadi tujuh orang. Selain itu, terdapat empat korban luka berat dan satu korban luka ringan dengan kerugian material Rp 51 juta.
Pada Maret, kecelakaan kembali meningkat menjadi 14 kejadian. Meski korban meninggal tercatat dua orang, jumlah korban luka berat menjadi yang tertinggi selama semester pertama, yakni 19 orang. Kerugian material mencapai Rp 85,5 juta.
Sementara April mencatat 12 kasus kecelakaan dengan dua korban meninggal dunia, sembilan luka berat, dan dua luka ringan. Total kerugian material mencapai Rp 69,95 juta.
Angka serupa terjadi pada Mei dengan 12 kejadian kecelakaan. Namun, korban meninggal kembali meningkat menjadi lima orang, disusul 12 korban luka berat dan lima korban luka ringan. Kerugian material mencapai Rp 79 juta.
Sedangkan Juni menjadi bulan dengan tingkat fatalitas tertinggi. Meski jumlah kecelakaan turun menjadi 11 kejadian, korban meninggal dunia mencapai delapan orang. Selain itu, terdapat enam korban luka berat dan enam korban luka ringan dengan kerugian material Rp 66,5 juta.
Memasuki Juli, tepatnya periode 1 hingga 20 Juli 2026, Satlantas kembali mencatat lima kecelakaan lalu lintas. Satu kejadian menyebabkan satu orang meninggal dunia dan tiga korban luka berat. Sementara empat kejadian lainnya mengakibatkan lima korban luka berat. Kerugian material dari lima kejadian tersebut mencapai Rp 142 juta.
Dengan tambahan kasus tersebut, total kecelakaan di Samarinda hingga 20 Juli 2026 mencapai 79 kejadian, dengan rincian 30 korban meninggal dunia, 66 korban luka berat, dan 26 korban luka ringan.
"Selain menelan korban jiwa, 79 kecelakaan lalu lintas yang terjadi hingga 20 Juli 2026 juga menyebabkan kerugian material mencapai Rp 616,25 juta." terang La Ode
La Ode mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara. Penggunaan helm, sabuk pengaman, menjaga batas kecepatan, serta tidak berkendara dalam kondisi mengantuk maupun di bawah pengaruh alkohol menjadi hal yang wajib diperhatikan.
"Kami mengimbau masyarakat selalu mengutamakan keselamatan. Jangan sampai kelalaian sesaat menyebabkan hilangnya nyawa di jalan raya," pungkasnya. (**)