Jalankan Sidak, Dishub Samarinda Temukan Kecurangan Penyebab Antrean Panjang di SPBU Bukit Pinang
SAMARINDA. Panjangnya antrean kendaraan besar di beberapa wilayah di Kota Samarinda, diduga terjadi karena adanya kecurangan dari pihak konsumen.
Dugaan tersebut ternyata tak salah. Sebab saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dishub Samarinda di
SPBU Bukit Pinang, Jalan P. Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu (22/7/2026), petugas menemukan berbagai pelanggaran administrasi hingga indikasi penyalahgunaan fuel card.
Sidak yang dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, itu diawali dengan temuan antrean truk yang mengular di dua sisi namun, begitu petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan, satu per satu truk memilih meninggalkan lokasi.
"Dari pemeriksaan tadi kami menemukan KIR yang tidak sesuai prosedur, bahkan ada yang terindikasi palsu. Masa berlaku KIR-nya diduga hanya diganti sendiri, diketik ulang," ungkap Manalu.
Selain menemukan dokumen uji berkala kendaraan yang diduga dipalsukan, Dishub juga menyita sekitar 15 fuel card milik kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi.
"Kurang lebih ada 15 fuel card yang kami tahan di satu SPBU ini. Begitu dilakukan pemeriksaan, kendaraan-kendaraan lain yang sebelumnya mengantre langsung bubar karena diduga takut dokumennya juga diperiksa," katanya.
Manalu mengungkapkan, masih ada sejumlah sopir yang memiliki dokumen lengkap, mulai dari STNK, KIR hingga fuel card. Mereka mengaku senang dengan adanya sidak lantaran antrean menjadi lebih singkat. Meski demikian, para sopir tersebut memilih tidak memberikan keterangan kepada media.
"Mereka merasa diuntungkan. Tidak perlu lagi menunggu lama karena yang mengantre sekarang kebanyakan kendaraan yang administrasinya belum lengkap," ujarnya.
Tak hanya itu, Dishub juga memergoki dugaan penyalahgunaan fuel card. Seorang pengemudi diketahui datang dua kali ke SPBU menggunakan kendaraan berbeda dalam rentang waktu sekitar 30 menit.
"Tadi ada kendaraan Isuzu yang mengisi solar. Sekitar 30 menit kemudian orang yang sama datang lagi memakai kendaraan lain. Fuel card-nya langsung kami tahan. Ini menunjukkan ada indikasi pengisian berulang dengan kendaraan berbeda," tegas Manalu.
Menurutnya, praktik semacam itu menjadi salah satu penyebab antrean solar subsidi terus terjadi di sejumlah SPBU di Samarinda.
Sebagai langkah pencegahan, Dishub telah mengusulkan kepada Wali Kota Samarinda agar sistem nomor antrean tidak lagi diambil di SPBU, melainkan di Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub.
Usulan tersebut telah mendapat persetujuan awal dari Wali Kota dan akan dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) sebelum diterapkan melalui surat edaran.
"Nantinya setiap kendaraan yang ingin membeli solar subsidi wajib mengambil nomor antrean di Dishub dengan membawa KIR, STNK, dan fuel card. Dari situ kami bisa memastikan kendaraan benar-benar beroperasi dan seluruh administrasinya lengkap," pungkas Manalu. (**)