Teguran Tak Diindahkan, Satpol PP Berangus Pedagang di Jalan Cendana
SAMARINDA. Tindakan refresif harus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 10.30 Wita. Para pedagang yang tetap nekat berjualan di atas parit di kawasan Jalan Cendana, Kecamatan Sungai Kunjang, harus merelakan barang dagangannya dibongkar.
Teguran sebelumnya sudah disampaikan kepada para pedagang, lantaran aktivitas mereka kerap memicu kemacetan lalu lintas.
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas langsung mengangkut berbagai barang dagangan yang kedapatan diletakkan di dalam dus di depan toko, tepat di atas fasilitas parit dan terlalu menjorok ke badan jalan. Beberapa barang yang disita di antaranya adalah sabun mandi, deterjen pencuci pakaian, sejumlah spanduk komersial, hingga rak bensin eceran yang dianggap mengganggu fungsi drainase serta kelancaran arus lalu lintas di seputaran kawasan padat kendaraan tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini mengungkapkan bahwa tindakan represif ini terpaksa dilakukan karena pemilik toko sebelumnya sudah diberikan teguran secara persuasif oleh petugas di lapangan, namun tidak digubris.
"Jadi sebelumnya petugas kami melakukan monitoring di lapangan, peneguran sudah dilakukan namun tak digubris. Jadi hari ini kami tindak lanjuti dengan penertiban," beber Anis saat ditemui di sela-sela kegiatan penertiban.
Anis menambahkan, aktivitas pedagang di atas parit tersebut kerap dikeluhkan masyarakat.
Struktur Jalan Cendana yang tergolong sempit kian diperparah oleh penyempitan ruang, akibat lapak atau kendaraan pembeli yang memakan bahu jalan. Sehingga kerap memicu kemacetan lalu lintas.
"Kondisi Jalan Cendana ini kan memang sempit, terus kalau jualan di atas parit dan dekat bahu jalan membuat kemacetan tambah parah. Ini keluhan yang masuk ke kami," tutur Anis.
Lebih lanjut, penyitaan barang dagangan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan perda sekaligus memberikan efek jera, agar para pedagang ke depan dapat mematuhi aturan yang berlaku. Satpol PP berharap para pelaku usaha di Samarinda dapat berjualan dengan baik, tanpa harus mengorbankan hak pengguna jalan dan fasilitas umum.
"Kalau kondisi berjualan aman, terus pelanggan yang singgah nyaman tentu lebih menarik minat orang untuk berbelanja. Sementara, ini jualan di atas parit, dekat jalan dan sering bikin macet. Tentu pedagang juga tak nyaman belanjanya. Silakan berdagang, tapi sesuai aturan dan jangan mengganggu fasilitas umum," kata Anis panjang lebar.
Tidak hanya menyasar Jalan Cendana, dalam operasi yang sama petugas Satpol PP Samarinda bergerak dinamis menyisir beberapa kawasan rawan pelanggaran lainnya, seperti trotoar di Jalan Pahlawan, Jalan Juanda, hingga Jalan Pangeran Antasari. Anis memastikan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pengawasan intensif demi menjaga ketertiban umum di Kota Tepian.
"Yang pasti jualan di atas trotoar, kami tindak tegas," pungkas Anis menutup keterangannya kepada media. (**)