Terjadi Tiap Akhir Pekan, Parkir Liar Teras Samarinda Dikeluhkan

Terjadi Tiap Akhir Pekan, Parkir Liar Teras Samarinda Dikeluhkan

01 Jul 2026 | Daerah

SAMARINDA. Parkir liar di Kota Samarinda seolah tak bisa diberangus. Selain masalah juru parkir (jukir), rendahnya kesadaran warga juga menjadi pemicu terus adanya parkir liar di Kota Tepian ini.
Yang paling kerap dikeluhkan adalah parkir liar di seputaran Teras Samarinda, khususnya di seputaran Jalan Gadjah Mada hingga merembet ke Jalan Merapi.
Pasalnya menurut informasi warga setempat, penataan kendaraan di kawasan tersebut terkesan sangat asal-asalan. Banyak kendaraan roda dua maupun roda empat nekat diparkir di bahu hingga memakan badan Jalan Merapi, sehingga mengakibatkan akses aktivitas warga sekitar menjadi terganggu dan tidak leluasa.
"Biasanya itu akhir pekan atau setiap ada even di Teras Samarinda, parkir kerap semrawut. Bahkan sampai di badan Jalan Merapi ini," keluh salah seorang warga saat ditemui di lapangan.
Kondisi yang meresahkan ini turut dibenarkan oleh Ketua RT 4 Kelurahan Jawa, Johan, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (1/7/2026). Johan mengungkapkan bahwa warganya memang ada di antaranya melayangkan protes terkait banyaknya kendaraan pengunjung yang diparkir secara sembarangan hingga ke bahu dan badan jalan.
Dampaknya, arus lalu lintas di kawasan tersebut menjadi tersendat, meskipun Jalan Merapi sendiri sebenarnya bukanlah jalur utama kota.
"Apalagi kalau ada even, biasanya penuh kadang sampai ke Jalan Merapi. Hal ini yang kerap dikeluhkan," tutur Johan.
Lebih lanjut, Johan menambahkan bahwa para juru parkir (jukir) yang beroperasi di sekitar lokasi tersebut mayoritas merupakan oknum dari luar dan bukan merupakan warga di lingkungan RT-nya. "Untuk jukir juga bukan warga kami. Sudah pernah dirazia Dishub juga," beber Johan memaparkan situasi di lapangan.
Sementara itu, menanggapi keluhan masyarakat yang kian meluas, Kasi Pengendalian dan Penertiban (Daltib) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Duri, memberikan penegasan. Duri menyatakan dengan tegas bahwa aktivitas parkir di area Teras Samarinda selain di kantong parkir resmi yang telah disediakan, sama sekali tidak diperkenankan. Tindakan tersebut jelas melanggar aturan operasional fasilitas publik dan mengganggu kenyamanan serta ketertiban warga.
"Untuk di sekitar Teras Samarinda, selain parkir resmi tak ada diperkenankan. Untuk jukir, di sana tak ada binaan Dishub," pungkas Duri dengan tegas. (**)