Tertipu Penjualan Motor Murah di FB, Warga Samarinda Rugi Rp 5,6 Juta

Tertipu Penjualan Motor Murah di FB, Warga Samarinda Rugi Rp 5,6 Juta

10 Jul 2026 | Kriminalitas

SAMARINDA. Jangan mudah percaya dengan penjualan barang-barang murah di media social. Sebab banyak sudah korban tertipu akibat tergiur barang dan harga yang jauh di bawah harga pasaran.
Muhammad Haris Syaidil adalah salah satu contoh terbaru kasus penipuan lewat media sosial. Keinginannya mendapatkan motor murah, ia justru mengalami kerugian sebesar Rp 5,6 juta.
Haris menjadi korban penipuan setelah bertransaksi dengan seseorang yang mengaku menjual sepeda motor Yamaha Mio M3, melalui grup jual beli di Facebook.
Peristiwa itu bermula ketika Haris melihat unggahan penjualan Yamaha Mio M3 2023 di sebuah grup jual beli motor di Facebook. Dalam postingan tersebut, motor ditawarkan dengan harga Rp 5,6 juta dengan keterangan surat-surat lengkap dan pajak kendaraan masih hidup.
Merasa tertarik karena harga yang jauh di bawah pasaran, Haris kemudian menghubungi nomor WhatsApp yang tertera dalam iklan tersebut. Komunikasi antara keduanya berlanjut hingga melakukan negosiasi melalui panggilan video (video call).
"Awalnya saya melihat postingan motor di Facebook. Setelah itu saya menghubungi nomor yang ada di iklan dan sempat video call dengan pelaku," ujar Haris, Jumat (10/7/2026).
Untuk meyakinkan korban, terduga pelaku mengirimkan foto kartu tanda penduduk (KTP) atas nama Fernando, yang tercatat sebagai warga Jalan Jambu Blok V3 Nomor 8 BTN, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang. Identitas tersebut membuat korban semakin yakin bahwa transaksi yang dilakukan merupakan jual beli yang sah.
Setelah proses negosiasi selesai, korban memenuhi seluruh persyaratan yang diminta pelaku, termasuk menyerahkan uang sebesar Rp 5,6 juta.
Usai menerima uang, pelaku mengarahkan korban untuk bertemu di kawasan SMK 10 Tanah Merah, Samarinda, dengan alasan proses serah terima sepeda motor akan dilakukan di lokasi tersebut.
Namun sesampainya di lokasi yang telah disepakati, korban tidak menemukan pelaku. Nomor telepon yang sebelumnya digunakan untuk berkomunikasi juga sudah tidak dapat dihubungi. Haris menduga pelaku kabur bersama seorang rekannya setelah berhasil menguasai uang miliknya.
"Saya datang ke lokasi sesuai kesepakatan, tetapi orangnya tidak ada. Setelah uang ditransfer, pelaku bersama satu temannya langsung kabur," katanya.
Meski demikian, Haris mengaku belum dapat memastikan apakah identitas Fernando yang dikirimkan pelaku benar merupakan identitas asli pelaku atau hanya digunakan untuk meyakinkan calon korban.
Merasa telah menjadi korban penipuan, Haris kemudian mendatangi Polsekta Samarinda Kota untuk membuat laporan resmi agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Ia berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku agar tidak kembali memakan korban.
Sementara itu, Kapolsekta Samarinda Kota AKP Amiruddin membenarkan adanya warga yang datang melaporkan dugaan penipuan tersebut. Namun, laporan itu masih belum dapat diproses lebih lanjut karena pelapor masih diminta melengkapi sejumlah persyaratan administrasi.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar jangan mudah percaya dengan harga murah atau hanya karena pelaku mengirim foto KTP.
"Sebaiknya pastikan dulu identitas dan keberadaan penjual sebelum mentransfer uang atau transaksi," tutup Kapolsekta. (**)