TPA Bujangga Overload, TPA Pegat Bukur Dikebut
TANJUNG REDEB. Masalah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kabupaten Berau belum sepenuhnya tuntas. Sebab TPA Bujangga saat ini sudah dianggap tak layak untuk menjadi muara pembuangan sampah. Hal ini membuat Pemkab Berau terus mengupayakan TPA Pegat Bukur rampung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan pembangunan TPA Pegat Bukur masih menghadapi kendala berupa kebutuhan tambahan lahan serta pembangunan infrastruktur pendukung.
“Sampai sekarang pengolahan TPA itu masih terkendala masalah lahan dan pembangunan infrastrukturnya. Mudah-mudahan ada pihak ketiga yang bisa membantu karena kemampuan anggaran pemerintah juga terbatas,” katanya.
Ia menyebut kebutuhan lahan TPA Pegat Bukur diperkirakan mencapai lebih dari 10 hektare. Saat ini proses pematangan lahan telah mulai dilakukan sebagai bagian dari tahap persiapan pembangunan.
Menurut Zulkifli, keberadaan TPA baru sangat dibutuhkan mengingat TPA Bujangga sudah dalam kondisi overload.
Meski demikian, pengelolaan di lokasi tersebut kini mulai menggunakan sistem sanitary landfill, sehingga praktik pembuangan terbuka (open dumping) secara bertahap ditinggalkan.
“Setiap sampah sekarang ada tahapannya untuk ditutup, jadi tidak lagi open dumping,” ujarnya.
Ia menargetkan pembangunan TPA Pegat Bukur dapat diselesaikan pada tahun depan. Sementara selama proses tersebut berlangsung, operasional TPA Bujangga akan tetap dioptimalkan.
Ke depan, setelah TPA Pegat Bukur beroperasi, aktivitas pembuangan sampah secara bertahap akan dipindahkan dari Bujangga ke lokasi baru.
Sedangkan area TPA lama akan ditata melalui sistem penutupan sanitary landfill.
Zulkifli juga mengajak masyarakat berperan aktif memilah sampah agar volume sampah yang masuk ke TPA semakin berkurang dan memiliki nilai ekonomi melalui proses daur ulang maupun pengolahan lainnya.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan swasta dan masyarakat. (**)