Urai Antrean di SPBU, KIR Mati Disasar Dishub Samarinda, Ribuan Fuel Card Terancam Diblokir

Urai Antrean di SPBU, KIR Mati Disasar Dishub Samarinda, Ribuan Fuel Card Terancam Diblokir

27 Jul 2026 | Pemerintahan

SAMARINDA. Berbagai cara tengah dijalankan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, untuk mengatasi antrean panjang solar di beberapa SPBU di Kota Tepian. Menjalankan inspeksi mendadak (sidak) sudah dilakukan beberapa waktu lalu, dengan hasil ditemukannya permainan fuel card oleh sopir-sopir truk.
Kini langkah tegas kembali akan dijalankan dengan mengusulkan pemblokiran ribuan fuel card yang terindikasi digunakan kendaraan tanpa dokumen uji berkala (KIR) yang sah.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, HMT Manalu mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pencocokan data fuel card dengan basis data pengujian kendaraan bermotor. Hasilnya, ditemukan ribuan kartu yang terhubung dengan kendaraan yang KIR-nya telah habis masa berlaku maupun tidak memiliki data pengujian.
"Untuk Kota Samarinda sendiri total sudah diterbitkan 6.885 fuel card. Setelah kami sandingkan dengan data pengujian kendaraan bermotor, terdapat 3.244 kartu yang KIR-nya sudah kedaluwarsa, kemudian 1.851 kartu tidak memiliki data dan hanya 1.790 kartu yang KIR-nya masih aktif," jelas Manalu, Senin (27/7/2026).
Berdasarkan hasil tersebut, Dishub akan mengusulkan kepada Bank BRI selaku penerbit fuel card agar melakukan pemblokiran terhadap 5.095 kartu yang dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan administrasi.
"Kami akan mengusulkan pemblokiran sebanyak 5.095 fuel card. Itu berasal dari kendaraan yang KIR-nya sudah mati maupun yang tidak memiliki data. Kalau dibandingkan dengan total kartu yang terbit, jumlahnya mencapai sekitar 85 hingga 90 persen," tegasnya.
Tak hanya di Samarinda, Dishub juga telah mengantongi data sekitar 29 ribu fuel card yang beredar di Kalimantan Timur. Data tersebut akan dibahas bersama Dinas Perhubungan kabupaten dan kota lain, seperti Balikpapan, Bontang, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, hingga Penajam Paser Utara.
Menurut Manalu, koordinasi lintas daerah diperlukan untuk memastikan seluruh kendaraan pemegang fuel card benar-benar memiliki KIR yang masih berlaku.
"Kami akan paparkan data itu kepada teman-teman Dishub kabupaten dan kota. Kami minta mereka mengecek apakah kendaraan tersebut memiliki KIR atau tidak," ujarnya.
Ia menegaskan, KIR merupakan bukti bahwa kendaraan angkutan telah lulus uji berkala dan dinyatakan layak beroperasi di jalan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Walaupun kondisi fisik kendaraan terlihat bagus, kalau tidak dibuktikan dengan lulus uji berkala berarti kendaraan itu sebenarnya tidak layak beroperasi. Itu sangat berbahaya bagi pengguna jalan," katanya.
Selain membahayakan keselamatan, kendaraan yang beroperasi tanpa memenuhi standar, khususnya yang mengalami over dimensi dan over loading (ODOL), juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
"Muatan berlebih membuat umur rancang jalan menjadi jauh lebih pendek. Akibatnya pemerintah harus mengeluarkan anggaran APBD maupun APBN lebih cepat untuk memperbaiki jalan yang rusak," tambahnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Dishub juga tengah memfinalisasi mekanisme baru pengambilan nomor antrean pembelian biosolar. Nantinya, seluruh kendaraan wajib datang langsung ke Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub di kawasan Ring Road dengan membawa STNK, buku KIR, fuel card, serta kendaraannya.
Di lokasi tersebut, petugas akan mencocokkan identitas kendaraan dengan basis data pengujian. Kendaraan yang KIR-nya telah habis masa berlaku dipastikan tidak akan mendapatkan nomor antrean.
"Kendaraan yang KIR-nya sudah mati, fuel card-nya akan kami tahan dan kami tidak akan memberikan nomor antrean. Jadi pengendalian biosolar harus dimulai dari pengaturan antrean agar benar-benar tepat sasaran," tegas Manalu.
Dishub juga menyiapkan sistem pendataan distribusi solar subsidi di delapan SPBU yang melayani biosolar di Samarinda. Setiap sopir nantinya harus menentukan SPBU tujuan saat mengambil nomor antrean sehingga kuota masing-masing SPBU dapat dipantau secara real time.
"Misalnya satu SPBU kuotanya sudah penuh, maka pemohon akan kami arahkan ke tujuh SPBU lainnya yang masih memiliki kuota. Dengan cara ini distribusi biosolar diharapkan lebih merata dan antrean panjang bisa ditekan," pungkasnya. (**)