Borneo FC Hadapi Malut United, Tiket Masuk Stadion Segiri Dipastikan Naik

Borneo FC Hadapi Malut United, Tiket Masuk Stadion Segiri Dipastikan Naik

19 May 2026 | Olahraga

SAMARINDA. Penonton dan suporter Borneo FC yang akan menyaksikan laga terakhir di kandang, Sabtu (23/5/2026) malam, dipastikan merogoh kocek lebih dalam.
Pasalnya panitia pelaksana (panpel) menaikkan harga tiket masuk (HTM) di pertandingan melawan Malut United di pekan 34 tersebut.
Jika sebelumnya tiket masuk untuk pelajar dijual Rp 30 ribu, nantinya akan dijual dengan harga Rp 100 ribu. Untuk kategori 1 atau tribun Timur, akan dijual Rp 175 dari harga biasa Rp 80 ribu. Di kategori 2 atau tribun Selatan dan Utara, jika sebelumnya harga tiket Rp 80 ribu menjadi Rp 125 ribu,
Sedangkan penonton kategori Very Important Person (VIP), harus membeli tiket Rp 300 ribu dari harga Rp 150 ribu.
Safety And Scurity Officer (SSO) Borneo FC, Ahmad Herman Almuftih saat dikonfirmasi membenarkan adanya kenaikkan HTM tersebut. Dijelaskan pria yang akrab disapa Herman tersebut, ada beberapa alasan mengapa panpel meningkatkan harga jual di laga tersebut.
Salah satunya adalah, karena laga lawan Malut United masih menentukan gelar bagi Borneo FC. Seperti diketahui, perbedaan poin antara Borneo FC dan Persib Bandung terpaut dua angka jelang pekan ke-34 ini. Artinya jika Persib kalah di kandangnya saat menjamu Persijap Jepara dan Pesut Etam berhasil mendulang tiga angka, maka gelar juara direbut Borneo FC.
Jadi salah satu alasan kenaikkan harga tiket ya itu tadi. Borneo FC masih berpeluang menjadi juara. Ingat, peluang untuk meraih gelar masih ada walau saat ini banyak yang pesimistis karena hasil kita di Jepara, terang Herman.
Alasan lain diambilnya keputusan ini yakni, untuk menambah pendapatan panpel yang nantinya diserahkan pada manajemen. Dijelaskan Herman, uang hasil penjualan tiket nantinya akan diberikan pada manajemen untuk membayar kebutuhan panitia dan juga bonus pemain. Selama ini disebutkan Herman, pendapatan dari panpel yang diserahkan ke manajemen tak bisa menutupi semua kebutuhan tersebut.
Dan sekadar diketahui, HTM Borneo FC adalah yang termurah di seluruh daerah yang memiliki tim Super League. Dampak dari renovasi stadion juga menjadi faktor bertambahnya biaya masuk stadion di pertandingan ini, beber Herman.
Selain itu, bukti kecintaan suporter pada tim akan dilihat di pertandingan terakhir ini dengan dinaikkannya HTM.
Memang di musim ini kehadiran penonton sangat baik di Stadion Segiri. Jadi kita lihat di pertandingan terakhir nanti, bagaimana tingkat kehadiran penonton dengan bertambahnya biaya masuk, kata Herman.
Saat ditanyakan apakah harga di laga pamungkas ini akan tetp diteruskan untuk pertandingan musim depan, serta saat Borneo FC berlaga di kancah Asia, Herman mengaku belum mengetahuinya.
Soal itu nanti akan dilihat lagi bagaimana. Kenaikkan harga tiket keputusannya bukan pada panpel, tetapi manajemen. Jadi kami takt ahu bagaimana musim depan dan saat Borneo FC tampil di kompetisi yang lebih tinggi, pungkasnya. (**)

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor Bea Cukai Samarinda dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari satuan kerja vertikal Kementerian Keuangan, aparat penegak hukum, hingga perusahaan jasa titipan.

Kepala Bea Cukai Samarinda, Tribuana Wetangterah mengatakan, barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di bidang cukai selama periode tahun 2025 yang statusnya telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN).

Barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari rokok tanpa pita cukai dan minuman beralkohol ilegal yang sebagian besar berasal dari luar Kalimantan Timur. Barang-barang tersebut umumnya dikirim dari Pulau Jawa dan Sumatera melalui jalur distribusi logistik.

“Produk barang ini semua bukan dari sini. Barangnya berasal dari Jawa dan Sumatera. Jadi untuk efektivitas penindakan, kami lakukan di jalur pengirimannya,” katanya.

Selain menyasar jalur distribusi, pihak Bea Cukai juga melakukan operasi di sejumlah lokasi pengecer yang diduga menjual barang kena cukai ilegal. Namun hingga kini, penindakan masih lebih mengedepankan pendekatan administrasi melalui mekanisme ultimum remedium guna mengoptimalkan penerimaan negara.

“Untuk sementara pelaku belum ada yang diamankan. Jadi kami menggunakan mekanisme ultimum remedium untuk memaksimalkan penerimaan negara terhadap pelanggaran yang ada,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, peredaran minuman keras ilegal di Kalimantan Timur banyak ditemukan di wilayah pinggiran dan pedalaman seperti Kabupaten Kutai Barat. Salah satu jenis yang cukup sering ditemukan adalah arak Bali.

“Untuk miras sebenarnya lebih banyak ditemukan di tempat-tempat seperti Kutai Barat yang memang jauh dari kota. Ada merek-merek tertentu seperti arak Bali yang banyak dikonsumsi di daerah pinggiran,” tuturnya.

Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Samarinda tercatat telah melakukan 410 kali penindakan terhadap barang kena cukai ilegal. Jumlah tersebut terdiri dari 286 penindakan rokok ilegal dan 124 penindakan minuman mengandung etil alkohol ilegal.

Dari seluruh penindakan itu, barang yang dimusnahkan diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp3,03 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp2,17 miliar.

Barang yang dimusnahkan meliputi 1.906.470 batang rokok ilegal dan 2.160,7 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal. Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2024, Bea Cukai Samarinda mencatat 397 kali penindakan dengan total barang ilegal berupa 1.309.868 batang rokok ilegal dan 397,46 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal.

Menurut Tribuana, peningkatan jumlah barang ilegal yang berhasil ditegah menunjukkan adanya peningkatan pengawasan dan penindakan di lapangan.

“Ini menunjukkan adanya peningkatan extra effort dari sisi pengawasan dibanding tahun sebelumnya,” tegasnya.

Pemusnahan barang ilegal dilakukan secara bertahap. Sebagian barang dimusnahkan langsung di kantor Bea Cukai Samarinda, sementara sisanya dibawa ke fasilitas pemusnahan milik PT Orimba Alam Kreasi untuk dilakukan pembakaran.
Bea Cukai Samarinda menegaskan kegiatan tersebut bukan hanya bentuk penegakan hukum di bidang cukai, tetapi juga bagian dari upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal terhadap kesehatan dan perekonomian.

Tribuana berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya serta konsekuensi hukum dari peredaran barang kena cukai ilegal, baik rokok tanpa pita cukai maupun minuman keras ilegal. Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif membantu pengawasan peredaran barang ilegal di wilayah Kalimantan Timur.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Samarinda,” pungkasnya. (**)