Diduga Cabuli Lima Anak Dibawah Umur, Pekerja Bangunan Diamankan

Diduga Cabuli Lima Anak Dibawah Umur, Pekerja Bangunan Diamankan

10 May 2026 | Peristiwa

SAMARINDA. Kasus asusila terjadi di kawasan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan. Seorang pria paruh baya berinisial SY (53), yang bekerja sebagai buruh bangunan diamankan warga karena diduga melakukan aksi pelecahan seksual terhadap lima anak di bawah umur, Sabtu (9/5/2026) sore. SY yang beralamatkan Loa Bakung, nyaris jadi bulan-bulanan massa yang mengetahui aksinya.
​Aksi SY terungkap berawal dari pengakuan salah satu korban, kepada ibu kandungnya, sekitar pukul 15.00 Wita. Korban menceritakan bahwa pelaku telah memegang bagian sensitif tubuhnya beberapa hari sebelumnya.
​Bak bola salju, pengakuan korban ini memicu keberanian korban lainnya. Tak berselang lama, empat bocah lainnya juga melapor kepada orang tua masing-masing dengan keluhan yang sama. Mereka diduga telah dilecehkan oleh pelaku yang sama.
​Mendengar laporan memilukan dari anak-anak mereka, emosi warga dan orang tua korban tak terbendung. Sekitar pukul 16.00 Wita, Ibu korban bersama kerabat korban serta puluhan warga langsung mendatangi rumah yang ditempati pelaku di Blok A1, Jalan Swarga 2.
Beruntung, warga masih bisa menahan diri dan segera menghubungi pihak berwajib sebelum terjadi aksi main hakim sendiri.
​"Kami menerima laporan adanya warga yang mengamankan seorang pria terkait dugaan pelecehan anak di bawah umur. Personel segera meluncur ke lokasi untuk meredam situasi dan mengamankan pelaku," ujar Pamapta III Polresta Samarinda, Joko Wahyudi.
​Setibanya di lokasi kejadian (TKP) petugas langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi pelaku dari kepungan warga. ​
"Dari pengakuan salah satu korban, sebelum melakukan tindak pencabulan SY berpura mengukur tingga badan anak dengan meteran bangunan. Saat itulah tangannya memegang area sensitif korban," terang Joko.
Selanjutnya, petugas membawa SY ke Mapolsekta Samarinda Kota Kota untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.
"Sesuai dengan wilayah hukumnya. Maka kami serahkan ke Unit Reskrim Polsekta Samarinda Kota," kata Joko. (**)