Imbas Pengalihan, Pemkab Berau Bakal Validasi 4.194 Peserta BPJS Kesehatan

Imbas Pengalihan, Pemkab Berau Bakal Validasi 4.194 Peserta BPJS Kesehatan

15 Apr 2026 | Daerah

TANJUNG REDEB.  Pengalihan tanggung jawab dari Pemprov Kaltim ke Pemkab Berau, terkait kepesertaan BPJS Kesehatan membuat pemkab harus bekerja ulang.
Sebab perubahan skema pembiayaan, secara langsung membebani daerah dalam hal anggaran.
Itulah sebabnya Pemkab Berau akan melakukan validasi pada peserta BPJS kesehatan di Bumi Batiwakkal.
Sebanyak 4.194 peserta BPJS terdaftar, akan dikulik ulang, agar peserta yang terdaftar benar-benar warga yang memang layak mendapatkannya.
Sekretaris Daerah Berau Muhammad Said menegaskan, proses verifikasi menjadi langkah krusial di tengah perubahan kebijakan tersebut.
Menurutnya terdapat kemungkinan sejumlah peserta yang selama ini menerima subsidi, ternyata sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah.

"Ke depan memang kita perlu memvalidasi lagi data-data dari provinsi," ungkapnya. Langkah ini diambil untuk meminimalisir adanya potensi ketidaktepatan sasaran dalam pemberian bantuan jaminan kesehatan bagi masyarakat di seluruh wilayah Berau.

Momentum pengalihan tanggungan ini akan dimanfaatkan sepenuhnya oleh pemerintah daerah, untuk membenahi basis data agar lebih akurat dan transparan. Said menilai, selama ini masih ada warga yang secara ekonomi sudah masuk kategori mampu namun tetap terdaftar sebagai penerima subsidi kesehatan kelas tiga.

"Ini yang akan kita benahi supaya anggaran tidak salah sasaran,"  lanjutnya. Meskipun akan melakukan penyisiran ketat, pihak pemerintah tetap berkomitmen menjaga jaminan kesehatan bagi warga yang benar-benar masuk dalam kategori kurang mampu.

Kepala Dinas Kesehatan Berau Lamlay Sarie sebelumnya telah mengungkapkan, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp 30 miliar untuk mengover peralihan tersebut.

Dana besar ini dialokasikan khusus bagi masyarakat miskin, terutama mereka yang terdaftar dalam layanan kelas tiga demi menjaga keberlanjutan proteksi kesehatan warga. "Bisa saja jumlahnya berkurang setelah kita lakukan penyesuaian,"ungkapnya.

Dengan langkah validasi ketat ini diharapkan efektivitas anggaran dapat tercapai maksimal sehingga tidak ada lagi anggaran daerah yang terbuang untuk membiayai peserta yang tidak layak menerima bantuan subsidi pemerintah.(**)