Kecelakaan di Samarinda Didominasi Usia Dewasa, Keterlibatan Pelajar Jadi Sorotan
SAMARINDA. Kecelakaan lalu lintas di Kota Samarinda masih didominasi pengendara usia dewasa di atas 21 tahun. Namun, keterlibatan pelajar dan anak di bawah umur tetap tergolong signifikan dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, La Ode Prasetyo mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir, tren kecelakaan menunjukkan dominasi kelompok usia dewasa.
Pada 2024, dari total 710 pelaku kecelakaan, sekitar 62 persen berasal dari usia di atas 21 tahun (441 pelaku), sedangkan sekitar 36 persen berasal dari usia di bawah 21 tahun (259 pelaku).
Pada 2025, dari total 575 pelaku, sekitar 62 persen atau 355 pelaku merupakan usia di atas 21 tahun, sementara sekitar 35 persen atau 203 pelaku masih di bawah 21 tahun.
Sementara pada 2026, hingga saat ini, dari total 47 pelaku, sekitar 79 persen berasal dari usia di atas 21 tahun (37 pelaku), dan sekitar 19 persen dari usia di bawah 21 tahun (9 pelaku).
Meski didominasi usia dewasa, keterlibatan pelajar di bawah 17 tahun tetap menjadi perhatian. Data mencatat, pelaku di bawah umur mencapai 87 orang pada 2024, 70 orang pada 2025, dan 2 orang pada 2026.
“Secara jumlah memang didominasi usia dewasa, tapi anak di bawah umur ini yang jadi perhatian karena belum cukup umur, belum punya SIM, dan kemampuan berkendaranya masih terbatas,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Ia menegaskan, pelaku dari kalangan pelajar umumnya berada pada rentang usia 13 hingga 17 tahun, yang secara hukum belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor.
Pengendara tanpa SIM melanggar Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman kurungan maksimal 4 bulan atau denda hingga Rp1 juta. Kewajiban memiliki SIM juga diatur dalam Pasal 77 ayat (1).
Polisi menilai, meski persentase pelaku dewasa lebih besar, kelompok usia pelajar memiliki risiko kecelakaan yang lebih tinggi karena minim pengalaman dan kurangnya pengawasan.
“Usia dewasa saja masih tinggi angka kecelakaannya, apalagi yang di bawah umur. Ini harus jadi perhatian bersama,” tegasnya. (**)